"Saya mengajak dan mengimbau kepada kita semua, di era globalisasi dan digitalisasi saat ini, maka kami dari Pemkot Jayapura melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, sudah menerapkan aplikasi IKD. Karena itu, bagi seluruh bapak/ibu warga Kota Jayapura yang belum memiliki identitas kependudukan digital, saya sarankan mari kita menggunakan aplikasi ini," katanya.
  Meski begitu, dirinya tidak ingin mengetahui apa yang menjadi penyebab utama sehingga kampung itu masih termasuk dalam kampung yang tertinggal. Tetapi menurutnya ada dua hal yang menjadi penyebab utama, yang pertama itu disebabkan karena aparatur pemerintah kampung sebelumnya yang tidak menggunakan dengan baik alokasi dana desa atau dana kampung. Sehingga meskipun mengelola anggaran yang besar namun pembangunan di kampung tidak nampak.
  Pj. Walikota Christian Sohilait mengapresiasi aparat pemerintah Kampung Tobati yang sudah membangun kantor kampung yang lebih representatif. Kantor kampung yang dibangun dengan luas bangunan 26 meter persegi itu diharapkan dapat menjadi tempat atau wadah bagi pemerintah kampung untuk memberikan pelayanan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat kampung itu.
 Pengungkapan kasus ini, diyakini hanya sebagian di permukaan yang terlihat, namun sebenarnya masih banyak yang lolos dari pantauan aparat keamanan. Terbukti, masih banyak anak-anak remaja yang mengkomsumsi ganja di tengah masyarakat. Mereka terlihat fly atau seperti orang mabuk, namun tidak berbau minuman keras.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jayapura, Dionisius Deda mengatakan, masalah itu menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Koperasi Kota Jayapura. Sebab, keberadaan Satpol PPÂ hanya bersifat membackup apabila diminta.
  Selain Kantor Walikota Jayapura yang diamankan, kantor DPRD Kota Jayapura, Kantor BKPP termasuk SMA Negeri 2 Kota Jayapura tempat pelaksanaan tes CAT bagi ratusan tenaga honorer kategori 2 itu, juga dijaga ketat.
  "Berharap dengan adanya kegiatan ini, mereka akan memperoleh sertifikat atau dengan kata lain mereka sudah profesional dalam melaksanakan usahanya sebagai barista di kota Jayapura," katanya.
  Didampingi kuasa hukumnya Khoirul Anam, Hj. Marni Jaya meminta pelantikan DPRD terpilih Kota Jayapura menggunakan SK nomor 198 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Jayapura dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Atau SK yang ditetapkan pada 29 Mei 2024 lalu, di Hotel Grand Abepura, bukan SK terbaru Nomor 290 atau yang ditetapkan 1 Oktober 2024 kemarin oleh KPU Kota Jayapura.
Adapun di dalam SK tersebut mengatur bahwa untuk taksi online tarif untuk jarak 5 kilometer harus diangka Rp. 42.000, namun yang terjadi sampai saat ini driver Maxime masih memberlakukan tarif Rp. 22.000. Sistem inilah yang dianggap merugikan taksi konvensional. Karena tidak selaras dengan kualitas kendaraan. Sehingga masyarakat lebih dominan menggunakan taksi online dibandingkan angkot.
 Untuk itu, Kapolresta meminta, setiap orang tua wajib memonitor setiap aktifitas anaknya agar tidak main meriam Spirtus atau meriam kaleng. Karena menurutnya langkah penindakan dari kepolisian lebih efektif jika didukung pula oleh para orang tua.