“Setahu kami ada jadwal kapan mereka (kontainer) jalan dan kapan tidak boleh jalan tapi sekarang seperti setiap jam ada di jalan,” sindir Gunawan, salah satu pegiat sosial di Jayapura. “Jalan hanya begini – begini tapi kendaraan makin banyak kemudian kalau tidak diatur ya makin semerawut nanti,” imbuhnya.
Lalu Ketua RT 06 Wai Mohrock, Simson Balubun menegaskan bahwa ia memiliki tanggungjawab moril mengingat ada 6 RT yang berada di sekitar Kali Acay. Iapun siap melibatkan warganya untuk aksi grebek sampah nanti. Bahkan kata Simson dirinya berharap dari Perda yang ada bisa memberi dampak.
Polsek Heram yang menjadi wilayah lokasi kejadian membenarkan peristiwa tersebut. Kapolsek Heram AKP Frengky Rumbiak menjelaskan bahwa pihaknya mendapatkan laporan terkait meninggalnya mahasiswa ini dari rekan korban yang datang melapor ke Mapolsek Heram sekira pukul 12.20 WIT.
Dengan rincian realisasi pajak PKB, sebesar Rp.69.880.578.000 (Enam puluh sembilan miliar delapan ratus delapan puluh juta lima ratus tuju puluh delapan ribu). Sementara pajak BBNKB Rp.33.871.530.000 (Tiga puluh tiga miliar delapan ratus tujuh puluh juta lima ratus tiga puluh ribu) sehingga total keseluruhan sebesar Rp. 103. 752.117.000 (Seratus tiga miliar tujuh ratus lima puluh dua juta seratus tujuh belas ribu).
“Banyak sampah di Kali Acai yang sengaja dibuang oleh warga sekitar. Saya pikir ini harus ditertibkan. Warga di sekitar kali kalau perlu dipindahkan,” kata Lurah Wai Mohrock, Marthen Nasda.
“Dari keenam pilar tersebut, diharapkan Pemerintah Daerah dapat menyusun perencanaan pembangunan kesehatan di daerah. Strategi nyata yang dapat dilakukanantara lain mengutamakan tindakan promotit dan preventir, meningkatkan peralatan kesehatan dan harga obat yang terjangkau,” terang Selly.
Kapolsek Jayapura Selatan, AKP Frets Lamahan menyampaikan bahwa kejadian ini terjadi sekitar pukul 21.00 WIT di Jln Balai Kota dekat bak air Distrik Jayapura Selatan. Saat itu Mobil Dump Truck dengan nomor polisi PA 9639 AC dikemudikan Agus Lubuan (30) mencoba menaiki tanjakan menuju Kantor Wali Kota.
Menanggapi hal itu, Direkur Rumah Sakit Jiwa Daerah Abepura dr. Guy Ema Come, M.P menyampaikan terkait hal teknis penjaringan ODGJ, menjadi kewenangan Dinas Sosial, Kota Jayapura. Pihak Rumah Sakit Jiwa Daerah Abepura hanya berwenang untuk penanganan kesehatan.
Kapolsek Heram AKP. Frengky Rumbiak mengatakan YS ditemukan saksi YW didalam kamar rumahnya, sekitar jam 07.00 WIT pagi kemarin. Dimana saat itu Saksi YW hendak membangunkan korban untuk pergi ke sekolah.
"Karena keragaman bukan hanya kata-kata, melainkan sebuah realitas hidup yang dinamis, dan setiap hari dirayakan sebagai sebuah anugerah kehidupan," ucap Ridwan pada acara Seminar Internasional Agama, Moderasi dan Multikulturalisme Institut Agama Islam Negeri Fattahul Muluk Papua bekerjasama dengan University Kebangsaan Malaysia.