Mencermati sejumlah potensi bencana di Kota Jayapura ini, memang butuh kesiapsiagaaan atau kewasdaaan dini, baik dari pemerintah melalui dinas terkait maupun masyarakat sendiri. Sebagai upaya mitigasi bencana, untuk meminimalisir terjadinya korban jiwa, maka perlu disiapkan system penyelamatan bagi warga di Kota Jayapura ini.
Setelah mengikuti proses pendaftaran di KPU, calon kepala daerah (Cakada) yang mengikuti kontestasi Pilkada di Papua, Papua Tengah, serta Papua Pegunungan diwajibkan mengikuti tes kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa Daerah Abepura. Tahap pemeriksaan kesehatan ini dimulai sejak Jumat 30 Agustus hingga 2 September 2024 besok.
Dijelaskan bahwa kejadian ini terjadi di seputaran Kompleks Perikanan Hamadi Distrik Jayapura Selatan pada Minggu (26/8) sekira Pukul 04.30 WIT. Korban diketahui bernama Robert Agustinus (26) awalnya diketahui lewat laporan call centre warga yang menyebut jika ada seorang pria sedang dalam tak sadarkan diri dengan tertelungkup. Saat itu terlihat korban memiliki beberapa luka terbuka pada bagian kepala dan tengkuk leher.
Dijelaskan pula bahwa pada tanggal 15—18 September 2024 masa tanggapan masyarakat, kemudian klarifikasi tanggapan, lalu pada tanggal 22 September 2024 masuk pada tahapan penetapan pasangan calon.
Rektor Universitas Yayasan Pendidikan Islam Papua (Uniyap), Ir. Didik. S.S. Mabui, ST melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah pejabat structural di lingkungan Universitas Yapis Papua.
Melalui pernyataan sikap, yang ditandatangani oleh BEM dan DPM FKIP Uncen dan Korlap Umum Robby Wanimbo mendesak agar pelaku pembunuhan terhadap kedua korban tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku.
 Kapolresta mengatakan, AJ dibekuk bersama barang buktinya pada Rabu 28 Agustus 2024 sekira Pukul 14.00 WIT. Dimana sebelumnya Tim Opsnal Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota saat lakukan penyelidikan berhasil mendapatkan informasi akan adanya pengiriman narkoba jenis ganja dalam jumlah besar.
  Erid mengungkapkan, kegiatan-kegiatan tersebut mendapat dukungan langsung dari Dinas Pariwisata Kota Jayapura. Dengan tujuan bisa memberikan dampak secara ekonomi, terutama bagi masyarakat. Tidak saja bagi komunitas tetapi juga pihak lainnya yang terlibat di dalam kegiatan itu.
Tahun 2025 mendatang, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) tidak lagi melakukan pemungutan langsung terhadap retribusi. Namun itu akan dilimpahkan ke masing-masing OPD pengumpul. Karena itu, OPD pengumpul dipastikan secara mandiri melakukan pemungutan.