“Bukan kami melarang tapi kami mengimbau agar untuk sementara jangan berenang dulu di Holtekamp. Kondisi ombaknya belum kondusif untuk digunakan berenang,” jelas Jafar di ruang kerjanya belum lama ini.
Dia menjelaskan dilaksanakannya PSL itu disebabkan saat pemungutan suara tanggal 14 Pebruari lalu surat suara DPRD Kota Jayapura tertukar sehingga masyarakat tidak bisa memilih calonnya.
Peredaran Narkoba di Papua hingga kini masih bisa dibilang dalam tahap mengkhawatirkan. Bagaimana tidak, usia pengguna tidak hanya orang dewasa melainkan juga anak – anak. Parahnya lagi jika berbicara soal peredaran ternyata narkoba tidak hanya dimainkan oleh mereka yang berada di luar tahanan.
Disinggung soal proyek penunjukan atau pembinaan bagi pelaku usaha orang asli Papua, menurut Theodorus, hal itu sudah diatur sesuai dengan amanat Perpres 17 tahun 2019 tentang Pengadaan Barang/jasa Pemerintah untuk Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat
Jumlah ini tercatat lewat rekaman yang diambil oleh Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang berada di depan GOR Cenderawasih Jayapura. Kata Abrianto jumlah tersebut nantinya akan disortir kembali untuk memastikan bentuk pelanggarannya.
Kapolsek Abepura AKP. Soeparmanto mengatakan pengungkapan ODGJ tersebut berawal adanya laporan warga yang ada di Pasar Youtefa Abepura. Dimana warga setempat menemukan seorang pria tanpa identitas dalam keadaan tak berdaya. Ia (Korban) diduga dianiaya OTK, hingga usus perutnya keluar.
Seperti halnya di kawasan Entrop Distrik Jayapura Selatan, sejak awal puaa selalu dipadati pedagang takjil dan pembeli menjelang pada sore hari menjelang berbuka puasa. Kamis (15/3) sore, kawasan perempatan pojok terminal Entrop ini, terlihat para pedagang takjil kawasan tersebut, sedang melayani pembeli, terlihat pedagangpun keteteran dalam melayani pembeli.
Kapolsek Abepura AKP. Soeparmanto, mengatakan pasca ditemukannya tidak ada satupun anggota keluarganya datang melapor di Mapolsek Abepura. Karena itu, jenazah dari korban tersebut belum dapat disemayamkan.
Menurutnya, remisi ini diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi ketentuan diantaranya telah menjalani masa tahanan lebih dari 6 bulan dan berkelakuan baik. Hal itu dibuktikan yang bersangkutan tidak memiliki register sanksi, kemudian narapidana tersebut telah mengikuti program pembinaan yang telah diselenggarakan oleh pihak Lapas dengan baik. Hal itu telah diatur dalam undang undang pemasyarakatan nomor 22 tahun 2022.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadis Perindag) Kabupaten Mimika, Petrus Pali Ambaa mengatakan, kehadiran pasar murah untuk membantu masyarakat dan menjaga stabilisasi pasokan dan harga pangan, juga untuk menekan inflasi.