‘’Tapi jumlahnya berapa yang bisa dilelang itu tergantung dari penilaian KPKNL perwakilan Provinsi Papua. Tapi, kemungkinan sampai 20 unit tergantung berapa kesiapan mereka untuk melakukan penilaian terhadap kendaraan tersebut,’’ kata Elias Mithe menjawab pertanyaan media ini, belum lama ini.
 Juliana menjelaskan bahwa penarikan kendaraan dinas dilakukan berdasarkan arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bagian dari upaya penertiban administrasi aset negara. Hal ini juga merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2024.
Kasat Lantas Polres Biak Numfor, Iptu Adhitya Rizki Ridhotomo, STr.K, S.I.K., M.H., dalam keterangannya Rabu kemarin (12/2) menjelaskan bahwa operasi keselamatan Cartenz kali ini bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, terutama menjelang Bulan Ramadhan dan Idul Fitri.
 Kadishub Kota Jayapura, Justin Sitorus menjelaskan bahwa regulasi Pemkot sudah jelas, namun fakta yang terjadi di lapangan, masih ada parkir kendaraan yang tidak pada tempatnya, khususnya di lokasi tempat usaha baik itu skala kecil maupun besar.
 Dijelaskan, saat ini sebanyak 22 kendaraan masih terparkir di halaman Kantor Gubernur Papua. Sementara 23 unit kendaraan lainnya telah didistribusikan kembali ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan lainnya.
 Kendaraan tersebut diserahkan secara langsung oleh Pj. Bupati Jayapura, Ir. Semuel Siriwa, M.Si kepada pihak sekolah melalui Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura, Ronald Yaroserai di sela-sela pelaksanaan Apel Pemerintah Kabupaten Jayapura, di Gunung Merah Sentani.
 "Dalam waktu dekat kita akan melakukan razia kendaraan untuk memastikan kelayakan operasi, jika kita menemukan ada yang tidak layak dengan yang dibuktikan dengan hasil Uji KIR maka kita harus perintahkan untuk stop beroperasi," ujar Justin Sitorus saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos
  Ada beberapa jenis pengecekan yang dilakukan mulai dari pengecekan rem kendaraan, kemudian kondisi ban kendaraan, lampu dan body kendaraan. Beberapa angkutan kota yang mengikuti Kir seringkali kedapatan adanya kerusakan atau ketidak kelayakan pada body kendaraan. Misalnya mengalami keropos pada bagian dasar mobil.
   Ia mengungkapkan dari sebanyak 272.256 unit kendaraan yang terdaftar sepanjang tahun 2024, hanya 60.584 unit kendaraan yang taat pajak atau hanya 22,25 persen. Anggraini menyebut dari jumlah 272.256 unit itu kesadaran masyarakat untuk membayar pajak sangat rendah.
  Dari data yang dihimpun Cenderawasih Pos di UPPD Samsat Jayapura, kendaraan di Kota Jayapura jumlahnya memang mengalami peningkatan. Pada 2024 total kendaraan bermotor yang terdata ada sebanyak 272.256 unit. Jumlah tersebut mengalami kenaikan sebesar 10.700 unit jika dibandingkan dengan tahun 2023 sebanyak 261.556 unit.