Penandatanganan MoU itu dilakukan oleh Penjabat Gubernur Papua Selatan Dr.Ir.Apolo Safanpo, ST, MT bersama Kepala Kejati Papua Witono, SH, M.Hum disaksikan oleh Kepala OPD di lingkup Pemerintah Provinsi Papua Selatan Serta Para Pejabat lingkup Kejaksaan Tinggi Papua, di salah satu hotel di Kota Jayapura, Selasa (3/10/2023).
LO Kajati Papua Tengah yakni Teddy Widodo, SH, MH., menjelaskan, MoU ini berkaitan dengan pendampingan kepada pemerintah dalam hal keperdataan maupun tata usaha negara. Sehingga dalam menjalankan pekerjaan, pejabat atau instansi pemerintah bisa mendapat pertimbangan hukum agar tidak menyimpang dan melanggar.Â