Friday, April 4, 2025
24.7 C
Jayapura
- Advertisement -spot_img

TAG

KEJATI

Dua Terduga Koruptor Kelas Kakap Langsung Ditahan

Koordinator penyidik Kejati Papua, Ilham mengatakan bahwa kedua tersangka mendatangi Kejati Papua didampingi pengacaranya masing-masing setelah keduanya mangkir pada pemangilan pertama oleh kejati. Sebelumnya  5 September 2024 mereka tak mengindahkan panggilan dengan alasan kesehatan.

Kejati Papua Tetapkan 4 Orang Sebagai Tersangka

Empat tersangka tersebut adalah TR, RD, RL dan VP dimana masing - masing tersangka memiliki jabatan seperti bendahara umum, koordinator bidang transportasi, bidang II Umum maupun koordinator bidang venue.  Kasus dugaan korupsi ini menggunaan anggaran dalam pelaksanaannya sebesar Rp 10 triliun namun oleh para tersangka  hanya direalisasikan Rp 8 triliun.

Sempat Heboh, Kini Kejati Bungkam Terkait Dugaan Korupsi Anggaran PON XX

“Tahun 2023 lalu, pihak Kejati Papua lantang bersuara soal kasus dugaan korupsi yang merugikan negara Rp 6 triliun hingga Rp 8 triliun. Namun hingga saat ini, menjadi pertanyaan publik sudah sejauh mana keseriusan Kejati dalam menangani tindak pidana korupsi tersebut,” bebernya.

Penegak Hukum Tak Serius Berantas Korupsi di Papua

  Hal ini menurut Anthon bentuk kelemahan aparat penegak hukum dalam memberantas kasus korupsi. Padahal Korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa atau extraordinary crime karena dilakukan secara sistemik, kompleks dan terencana oleh para penyelenggara negara. Dengan status ini, aparat penegak hukum mestinya memperlakukan korupsi dengan sangat serius karena sangat berbahaya, selain itu daya rusaknya yang besar.

Kejati Diingatkan Untuk Tetap Objekif

Intinya mereka meminta penyidik kejaksaan tetap objektif dengan kasus ini. Pernyataan sikap tersebut adalah pertama, Forum Pemuda   Peduli Papua menolak dengan tegas kelompok kelompok yang melakukan politisasi di media dan dikalangan masyarakat menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Waropen Tahun 2024.

Diamkan Kasus Korupsi PON,  Kejati Papua Dinilai Gertak Sambal

Hal ini tak terlepas dari penyampaian Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Witono, yang menyebut bahwa pihaknya sudah memeriksa 30 lebih saksi dari kasus korupsi dana PON XX Papua tahun 2021.

Kejati Ditantang Segera Ungkap Dugaan Korupsi Dana PON XX

Tantangan tersebut tak terlepas dari penyampaian Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Witono, yang menyebut bahwa pihaknya sudah memeriksa 30 lebih saksi dari kasus korupsi dana PON XX Papua 21, nanti pengumuman resminya disampaikan Januari 2024.

Kejati Papua Usut Dugaan Korupsi Dana PON XX Rp 8 Triliun

Kejati Papua Witono, SH. M.Hum kepada wartawan mengatakan, pihaknya akan memproses masalah dugaan  korupsi terbesar di Papua terkait penyalahgunaan dana PON XX di Papua. Dimana ada lebih dari 30 orang saksi telah dimintai keterangan terkait soal hutang PON yang belum terbayar kepada pihak ketiga apakah itu dalam pembayaran untuk pembangunan fisik, makan minum dan lainnya.

Kejati DKI Terima SPDP Kasus Dugaan Pemerasan, Tapi Belum Ada Nama Tersangka

Dalam SPDP itu, polisi sudah mencantumkan Pasal 12e atau Pasal 12b dan Pasal 11 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Korupsi (Tipikor). Tetapi belum memuat nama pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Jalin Kerja Sama dengan Kejati Papua

Penandatanganan MoU itu dilakukan oleh Penjabat Gubernur Papua Selatan Dr.Ir.Apolo Safanpo, ST, MT bersama Kepala Kejati Papua Witono, SH, M.Hum disaksikan oleh Kepala OPD di lingkup Pemerintah Provinsi Papua Selatan Serta Para Pejabat lingkup Kejaksaan Tinggi Papua, di salah satu hotel di Kota Jayapura, Selasa (3/10/2023).

Latest news

- Advertisement -spot_img