“Penyelamatan keuangan negara tahap penyidikan dari penanganan perkara sejak Januari hingga Desember tahun 2025 sebesar Rp47,4 miliar dan telah berhasil menyita aset senilai Rp114,6 miliar,” kata Asisten Pidana Khusus Ke
Nixon menegaskan, Penyidik Kejaksaan Tinggi Papua dalam menangani perkara PON XX Papua selalu transparan dan profesional sesuai dengan SOP. “Pemberitaan tersebut kami nilai dari positifnya saja sebagai bentuk atau upaya
Menurut Frits, penegakan hukum harus dilakukan secara profesional objektif dan akuntabel, serta menjunjung tinggi nilai-nilai dan prinsip HAM. Intinya jangan tebang pilih sebab mata masyarakat akan terus memantau apa saj
Dalam perkara itu, Kemenhut bersama kejaksaan telah menetapkan IM, 29, Direktur Utama (Dirut) PT BRN, sebagai tersangka. Dalam waktu dekat, Kemenhut segera melimpahkan perkara ini ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.Dirje
“Sekarang alirannya yang kami telusuri, apakah “orang-orang yang punya kewenangan untuk itu”. Nah, kita akan cari dan kita telusuri itu,” sambungnya. Disinggung ada potensi uang tersebut lari ke Pemilu, Nixon mengaku bel
Penandatanganan nota Kesepahaman Pengawalan dan Pengawasan Pemanfaatan Dana Desa, Perjanjian Kerja Sama Sinergi Pengawalan dan Pengawasan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Nota Kesepahaman Kerjasama Pelaksanaan Pidana
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh satuan kerja (Satker) BWS Papua, baik yang berada di wilayah Papua Induk, Papua Tengah, maupun Papua Selatan. Penandatanganan pakta integritas ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi
"Ke depan, selain penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana korupsi, kami juga akan melakukan upaya optimalisasi pemulihan aset negara. Caranya melalui penelusuran dan perampasan aset para pelaku korupsi, beserta ahl
Adapun proyek-proyek yang menjadi sasaran pemantauan meliputi rehabilitasi Daerah Irigasi Rawa Kurik sepanjang 23,7 kilometer dan 21,7 kilometer, rehabilitasi tambahan Irigasi Rawa Kurik, serta pembangunan sumur bor untu
Sementara untuk part II, sebanyak 18 orang telah dimintai keterangan. Beberapa orang telah mengembalikan dana perkara PON XX Tahun 2021 termasuk Ketua PB PON Papua, Yunus Wonda. Pada tahap I, uang yang disita sebesar Rp1