Kasubdit Gakkum Dit Polairud Polda Papua, Kompol Lintong Simanjuntak, menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan syarat formal yang harus dipenuhi dalam proses hukum sebelum berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan. "Barang bukti hasil ungkapan yang dilakukan oleh Direktorat Narkoba Polda Papua akan dimusnahkan, berupa narkotika jenis ganja," ucapnya.
Diskusi tersebut membahas tentang pengawasan proyek strategi nasional (PSN) terutama pembangunan Kantor Gubernur Papua Selatan, kantor Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Selatan dan MRP Papua Selatan.
Dari penggeledahan yang dilakukan Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) itu sempat menyita sejumlah dokumen untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Kasidik Pidsus Kejati Papua, Valery Dedy Sawaki ketika dihubungi Cenderawasih Pos menjelaskan, penggeledahan dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di bidang kehutanan.
Kepala Kejaksaan tinggi (Kejati) Papua melalui Kepala Seksi Penyidikan Bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi Papua Valery Dedy Sawaki mengatakan, ini adalah momentum bagi Kejati Papua untuk menyampaikan pesan-pesan anti korupsi kepada masyarakat Papua tentang behayanya korupsi jika dibiarkan dan perlu dilawan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Hendrizal Husin, General Manager Bandar Udara Internasiona Sentani-Jayapura Apip E Cahyadi , Para Asisten, Koordinator Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara serta Para Kasi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di lingkungan Kejaksaan Tinggi Papua, beserta pejabat di lingkungan Bandar Udara Internasional Sentani-Jayapura.
Setelah sebelumnya berhasil menyita Rp 6,4 miliar kemudian beberapa hari lalu berhasil mengyita sebesar Rp 3 miliar, kini Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua kembali menyita uang senilai Rp 978 juta dari tersangka berinisial RL.
"Uang tersebut merupakan hasil dari kong-kalikong tersangka RL dan vendor berinisial A," ucap Nixon di kantornya kemarin. Nixon mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan, uang tersebut merupakan kelebihan dari nilai pembayaran kontrak perjanjian sebesar Rp 19 M ke rekening vendor A.
Asisten Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Tinggi Papua, Nixon N. N Mahuse mengatakan dalam kasus ini, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi yang berasal bidang 1, bidang 2 dan bidang 3. Adapun bidang 1 meliputi bidang upacara, arena, konsumsi, pertandingan dan peralatan. Untuk bidang 2 meliputi bidang keamanan, SDM dan bidang TIK. Sedangkan bidang 3 meliputi akomodasi, konsumsi dan kesehatan.
"Ada sejumlah uang yang berhasil disita dari penangungjawab bidang dan kami pastikan kasus ini masih akan terus dikembangkan," kata Aspidsus, Nixon Mahuse tadi malam. Dikatakan sebelumnya fokus penyidik adalah menuntaskan laporan Pra Peradilan yang diajukan oleh salah satu tersangka, RL. Namun gugatan tersebut ditolak sehingga pokok perkara tetap dilanjutkan.
Dari Monev yang dilakukan tersebut, Kajati Henrizal Husin menyebut kinerja dari Kejaksaan Negeri Merauke bagus. Karena penyerapan anggarannya sudah mencapai 80 persen. ‘’Juga dari segi penengakan hukum, juga ada beberapa perkara yang ditangani disini,’’ tandasnya.