TKP pertama terjadi saat menjelang jam 12 malam di Jl. Jembatan Youtefa, tepatnya di tikungan tidak jauh dari Pos Terpadu Jembatan Youtefa. Pada kecelakaan ini mengakibatkan pengendara SPM Honda Beat nomor polisi PA 5983 JF bernama Yoram langsung meregang nyawa, sementara penumpangnya Alda mengalami luka-luka.
Dan kebanyakan yang menjadi korban adalah pengendara roda dua. Dari catatan inilah ia bersama timnya menggelar razia kendaraan roda dua yang melanggar lalu lintas secara kasat mata dalam rangka melajutkan program KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan).
“Sopir RW ini memang sempat kabur dan sempat dilakukan pengejaran dan akhirnya kami bertemu pihak keluarga dan keluarga menjamin akan menghadirkan pelaku,” kata Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota, Kompol Dian Novita Pietersz, Senin (23/10).
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen,.S.IK., MH melalui Kasat Lantas Iptu Baharudin Buton, SH saat dikonfirmasi membenarkan bahwa telah terjadi kasus kecelakaan tunggal hingga mengakibatkan 2 orang meninggal dunia.
DM (31)meregang nyawa setelah motor Satria FU PA 5036 AT yang dikendarainya tidak bisa dikendalikan akibat kecepatan tinggi, sehingga menabrak pembatas jalan yang membuat korban atau pengendara terpental mengenai pohon yang berada di tengah pembatas jalan.
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., M.H melalui Kasat Lantas Iptu Baharuddin Buton, S.H saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Insiden ini melibatkan sebuah Mobil Toyota Avanza warna hitam DD 1296 GX yang menabrak seorang pejalan kaki.
Sebelumnya AT diketahui melakukan freestyle, namun motornya kebablasan dan menghantam truk yang sedang antri solar di SPBU APO. Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota Kompol Dian Novita Pietersz menjelaskan dari keterangan saksi, menyebut jika motor yang dibawa korban adalah Yamaha Vega dan tanpa plat nomor.
Kejadian kecelakaan itu sendiri terjadi pada Minggu (24/9) sekira pukul 03.30 WIT. Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota, Kompol Dian Novita Pietersz menyampaikan bahwa status pelaku yang diketahui berinisial I kini menjadi tersangka.
Kecelakaan itu bermula dari KA Argo Semeru mengalami anjlok sehingga membuat beberapa kereta keluar jalur. Berselang beberapa waktu kemudian, sebelum KA Argo Semeru berhasil dievakuasi, muncul KA Argo Wilis dan kemudian menyerempet kereta KA Argo Semeru.
Di saat yang sama sekira pukul 09.40 WIT datang iring – iringan Wakapolda Papua, Brigjen Pol. Ramdhani Hidayat yang saat itu hendak melintas. Karena melihat langsung korban tergeletak iapun spontan turun dan ikut membantu.