Ini sekaligus peringatan terakhir bagi anggotanya yang masih berkutat dengan permainan judi secara online. Zaman semakin maju seharusnya bisa disikapi dengan bijak agar kejadian yang sudah – sudah termasuk kasus istri membakar suami yang semuanya anggota Polri tidak lagi terulang.
Kasus terakhir bahkan menyeruak ketika salah satu pasangan anggota Polri yang harus mengalami nasib naas, dan tidak terkontrol akibatnya merenggang nyawa, dan berdampak langsung pada anak-anak mereka.
Seperti yang disampaikan Analis Bagian Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen (PEPK) dan Layanan Manajemen Strategis (LMS) Kantor OJK Papua, Mochammad Akbar menjelaskan bahwa semkin mudah sebuah akses dan fasilitas Keuangan ada manfaat yang baik ada juga yang tidak.
"Prinsipnya dari kami dari penindakan karena sebagai penuntut umum, kami akan bekerja sesuai koridor hukum yang ada. Artinya, karena ini sudah merupakan perhatian publik, sudah menjadi keresahan, tentu kami akan menerapkan peraturan hukum maksimal,” kata Kepala Pusat Penerapan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar
Kapolres Pegunungan Bintang AKBP Mohamad Dafi Bastomi menyampaikan kepada anggotanya tentang hal-hal yang menjadi pemicu permasalahan akibat dari Judi Online yaitu mulai dari masalah keuangan, gangguan psikologis ataupun mental hingga dapat meluas ke gangguan kamtibmas.
Kepala Sub Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Papua Jones Sutanto Bubun, seusai rapat tersebut mengungkapkan, bahwa dari rapat tersebut untuk Papua Selatan belum ada laporan terkait dengan judi online yang dilaorkan kepada kepolisian maupun instansi terkait.
Keputusan ini diambil setelah melihat rekam jejak para pemain judol. Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judol Hadi Tjahjanto mengatakan, bahwa judi online ini sudah merambah ke seluruh profesi dan menyasar nyaris semua usia. Dari data PPATK, diketahui jika 2 persen pelaku judol ialah anak-anak di bawah 10 tahun.
Dandim mengingatkan prajurit yang masih ikut-ikutan judi online sekarang juga segera dihentikan, karena selain dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga resikonya juga sangat berat karena kalau sampai ketahuan akan diberhentikan dari prajurit.
Ivan menjelaskan, saat ini pihaknya sudah menerima instruksi dari Kepala Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yakni Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto agar temuan PPATK terkait judi online disampaikan kepada pimpinan masing-masing kementerian dan lembaga negara.
Wahyu menyebut merebaknya judi online di masyarakat bukan hanya karena suplai dari para agen dan bandar. Melainkan juga karena ada permintaan (demand) yang besar. Karena itu, selain menindak agen dan bandar agar suplai tidak tersedia, pihaknya berusaha mengedukasi masyarakat agar demand judi online perlahan hilang. ”Prinsipnya, kami terus bergerak supaya jangan lelah untuk memberantas,” katanya.