Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) menegaskan komitmennya untuk mendorong penertiban tambang ilegal yang masih marak beroperasi di sejumlah wilayah di Papua. Hal ini disampaikan oleh Anggota DPRP, Albert Meraudje, yang
Baru-baru ini, Polda Papua mengungkap kasus dugaan penambangan ilegal di Kampung Kalipur, Distrik Senggi, Kabupaten Keerom. Tim penyidik mengamankan 9 orang, 6 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk 4
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Papua, Kombes Pol. I Gusti Gede Era Adhinata, mengungkapkan bahwa operasi pengungkapan tambang ilegal ini dilakukan sejak Mei 2025. Selama beroperasi sekitar tiga bul
Lokasi tambang yang dimaksud berada di Kampung Kalipur, Distrik Senggi, Kabupaten Keerom. Dari hasil operasi ini, enam orang ditetapkan sebagai tersangka, terdiri atas empat warga negara asing (WNA) asal China dan dua wa
BBM bersubsidi jenis solar tersebut rencananya akan dibongkar di Kampung Wumuka, Distrik Mimika Barat Tengah, Mimika, Papua Tengah. Pada hari itu, selain solar, sejumlah barang yang diduga milik salah satu pengusaha emas
BBM jenis subsidi itu diamankan pada Selasa siang, 19 Agustus 2025 di Kampung Uta bersama dengan sejumlah barang yang diduga milik salah satu pengusaha emas ilegal di wilayah Kabupaten Mimika. Berdasarkan informasi Jumat
Laksamana Pertama TNI Joko Andriyanto mewakili Komandan Kodaeral XI saat menggelar konference press menjelaskan, penangkapan ini bermula saat personel Posal di Torasi mendapat informasi intelejen dan menindaklanjuti info
“Setelah ini kita akan tertibkan tambang-tambang yang melanggar aturan. Saya mendapat laporan dari aparat bahwa terdapat 1.063 tambang ilegal, dengan potensi kerugian negara minimal Rp 300 triliun,” kata Prabowo.
Puan memastikan, DPR akan berada di barisan pendukung pemerintah. Mengingat, Presiden Prabowo mengungkap laporan bahwa masih terdapat 1.063 tambang ilegal yang berpotensi merugikan negara hingga Rp 300 triliun.
Letda Rein menyebutkan bahwa aktivitas penangkapan ikan menggunakan bahan peledak kerap dilakukan oleh oknum nelayan yang tidak bertanggung jawab. Meskipun Satrol Jayapura rutin melakukan patroli, namun upaya penindakan