Friday, November 22, 2024
25.7 C
Jayapura
- Advertisement -spot_img

TAG

HUTAN

Putusan Pra Peradilan Jadi Pintu Masuk Bongkar Mafia Tanah

Tim Gakkum yang dibackup Dinas Kehutanan kini bisa fokus untuk menuntaskan perkara pokok dengan tersangka Syamsunar. Hanya saja hingga kini tersangka belum dilakukan penahanan dengan alasan kondisi kesehatan.

Hakim Tolak Seluruh Permohonan Pemohonan

Ini tak lepas dari  pemohon yang tidak dapat membuktikan bantahannya sementara termohon dapat membuktikan bantahannya sehingga majelis hakim menganggap penetapan tersangka adalah sah dan seluruh petitum dalam permohonan dikesampingkan.

Sempat Panik Saat Masuk Lumpur Namun Orang Tua Ikut Bangga

Pemerintah justru menganjurkan  masing-masing kelompok warga untuk menggelar kegiatan – kegiatan yang berbau hari kemerdekaan dan banyak warga maupun kelompok masyarakat seperti paguyuban, RT RW maupun komunitas mengambil inisiatif membuat event dengan karya masing – masing.

Danau Sentani dan Cagar Alam Cycloop Harus Diselamatkan!

Kadishut LH Papua, Jan Jap Ormuseray mengatakan,kegiatan itu sangat penting karena pemerintah melihat  perlu dievaluasi apa yang sudah dikerjakan selama ini,  kemudian kondisi real di lapangannya seperti apa. 

Masuk Tahap I, Pelaku Penimbunan Juga Lakukan Pra Peradilan

Penyidik Gakkum nampaknya tak main – main dengan kasus ini apalagi ijin penahanan SR dari Polda sudah keluar. SR sendiri setelah ditetapkan sebagai tersangka langsung mengaku sakit.

Hutan Papua Bukan Utang Negara

   Sebab menurut Gempar Papua, langkah pemerintah memperluas pembangunan di Papua bagian dari eksploitasi, untuk mengggeruk hasil alam Papua. "Kami minta kepada antek antek Indonesia stop berdalil membangun Papua, karena itu hanya untuk menanam investasi kolonialisme Indonesia," kata Fara, peserta Aksi saat berorasi.

Gugah Semangat Cinta Tanah Air dan Jaga Kelestarian Alam

   Dalam pencanangan juga digelar penanaman bibit bakau, pembersihan garis pantai dan sungai. Selain itu ada juga penanaman pohon bambu di kawasan pegunungan Cycloop dan pembagian bendera merah putih.

Perusak Lingkungan Dipastikan Disanksi, Semua Pihak Diminta Untuk Menjaga

Ketua DPRD Kota Jayapura Abisai Rollo mengungkapkan dengan ditetapkannya Perda Perlindungan Kawasan Teluk Youtefa, maka diharapkan semua pihak menjaga Teluk Youtefa denga baik. Terutama dalam rangka melindungi hutan manggorve di Teluk Youtefa.

Tonotwiyat Not For Sale

Di Jayapura lokasi ini berada di sepanjang Teluk Youtefa , hanya saja seiring waktu kondisi hutan mangrove di Teluk Youtefa  terus   mengalami tekanan yang diawali dengan bentuk penimbunan.

Gakkum Tunggu Sprint Kapolda

 Hasil penyidikan disebutkan bahwa SR menimbun lokasi hutan koservasi dengan luas sekitar satu hektar lebih  dan ini melanggar Undang – undang nomor 5 tahun 1990 pasal 33 ayat 3  dan Undang – undang nomor 5 tahun 1990 pasal 40 ayat 2 terkait mengubah bentang alam di kawasan konservasi.

Latest news

- Advertisement -spot_img