Menjaga eksisnya perhotelan di Jayapura, PHRI Kota Jayapura telah mengadakan pertemuan untuk membahas dampak kebijakan efisiensi terhadap industri perhotelan dan mencari solusi strategis agar sektor ini dapat bertahan di tengah kondisi yang sulit.
Selain itu, fasilitas dihotel juga jauh lebih lengkap, sementara didaerah wilayah pembangunan yang lain tidak dilaksanakan dihotel karena tidak ada sarana dan prasarana yang memadai.
Dengan anjloknya okupansi, banyak hotel kesulitan menutupi biaya operasional harian. Untuk bertahan, sejumlah hotel terpaksa melakukan berbagai langkah efisiensi, mulai dari pengurangan jam kerja karyawan, pemangkasan biaya operasional, hingga menerapkan kebijakan unpaid leave bagi pegawai. Khusus untuk tenaga kerja harian praktis sudah tidak dipekerjakan untuk saat ini. Jika kondisi ini terus berlangsung sudah diprediksi akan banyak karyawan yang terkena PHK.
“Meski jumlah program dan kegiatan mengalami pengurangan, namun OPD tetap bekerja dengan prinsip skala prioritas,” kata Ramses kepada Cenderawasih Pos, usai rapat dengan mengumpulkan semua OPD yang ada di lingkungan Pemprov, di kantor gubernur
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Provinsi Papua, Abdul Rajab menyebut selama ini tingkat okupansi perhotelan di Jayapura dikarenakan adanya kegiatan yang diselenggarakan oleh pemerintah, serta perjalan dinas pegawai dari luar dengan menginap di hotel.
Pj. Bupati Jayapura Samuel Siriwa menjelaskan, terkait dengan pengelolaan aset di Kabupaten Jayapura yaitu Hotel Tabita, masih dalam tahap pelunasan hutang-hutang pembangunan hotel tersebut.
“Promosi pariwisata harus digencarkan, sehingga tamu hotel tidak hanya dari pemerintahan melainkan dari wisatawan, atau dari swasta yang menginap di hotel. Dengan begitu eksistensi hotel di Jayapura bisa maksimal di tengah banyaknya perhotelan,” ujarnya.
Belum lagi ia diduga dalam pengaruh minuman keras dan sebagian tubuhnya ada yang sudah menggantung ke luar selasar. Jika terjatuh maka besar kemungkinan ia akan tewas. Untungnya pihak hotel juga kooperatif dan memberi ruang kepada petugas tim Sar, tim Damkar, tim Tagana hingga aparat keamanan untuk berkolaborasi melakukan aksi menyelamatan.
"Sesuai Undang-undang Pasal 72, penanggungjawab atau pemilik hotel, wajib memberikan data apabila petugas kami atau pihak kepolisian meminta data orang asing yang datang menginap," jelasnya kepada.
Sejumlah hotel satu persatu mulai gulung tikar. Terutama dari hotel-hotel kelas melati yang sulit bertahan di tengah persaingan hotel bintang yang masuk di Kota Jayapura. Bahkan, hingga saat ini terhitung sudah ada 13 hotel melati di Kota Jayapura tutup alias tidak sanggup lagi beroperasi.