Dari sepanduk yang dibawa para pendemo, tertulis berbagai tuntutan, diantaranya yakni Meminta Pj Gubernur segera keluarkan SPTJM Non ASN pemprov Papua, kemudian meminta segera umumkan data Non ASN yang terdata dalam database Menpan dan mendata Honorer yang belu terdata pada database Menpan, terus meminta kepada Kapolda papua agar mengusut tuntas data Honorer siluman di Pemprov Papua, dan juga terakhir segera mengeluarkan Honorer siluman dalam pengangkatan, EX THK ll.
Saat ini untuk pengangkatan tenaga kontrak K2 sedang dalam proses validasi dan verifikasi ulang di tingkat Menpan RB. Setelah sebelumnya diumumkan 1.200 tenaga K2 dinyatakan lolos, namun mendapatkan penolakan dari sejumlah honorer di Lingkup Pemkot Jayapura.
Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey mengatakan, ada 1800 hingga 2000-an orang di Pemkot Jayapura yang masih terdata sebagai tenaga honorer. Sehingga mereka inilah yang akan diangkat melalui formasi yang disediakan oleh pemerintah pusat pada tahun 2024 ini.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke dr. Nevil Muskita menjelaskan bahwa rata-rata puskesmas pembantu yang tidak beroperasi tersebut berada di kampung-kampung lokal.
Juliana Waromi nampak berang ketika mendengar dan mengetahui apabila tandatangannya dipalsukan untuk kepentingan yang tidak ia ketahui. Iapun meminta agar kasus ini segera ditindaklanjuti oleh kepolisian agar bisa diungkap semua siapa saja pihak yang terlibat.
Sekadar diketahui, pada 14 Desember 2023 lalu Pemkot Jayapura telah mengumumkan hasil verifikasi dan validasi (Verval) Tenaga Honorer (THK-II) dan Tenaga Kontrak Formasi Tahun 2021 adalah sebanyak 1.200 orang. Dimana alokasi formasi CASN sebanyak 836 orang dan alokasi formasi CPPPK 192 orang.
Pihaknya juga menegaskan bagi nama-nama yang sempat diumumkan lulus namun tidak bekerja atau berada di luar kantor dinas, namun namanya muncul, sudah pasti akan diverifikasi dan divalidasi kembali sehingga yang tidak bekerja sudah pasti akan dibatalkan atau dikeluarkan dari data yang sudah diumumkan lulus tersebut.
Dia berharap Pansus nanti tidak hanya mendalami mekanisme yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Jayapura terkait dengan data-data tenaga honorer, tetapi secara menyeluruh harus mengusut tuntas masalah tersebut. "Bukan untuk perekrutan saja, tetapi mengusut tuntas masalah ini," ujarnya.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, tes ini digunakan untuk menggambarkan kualitas dan kemampuan kompetensi masing-masing.
Dia menjelaskan, saat ini data-data honorer di Pemkot Jayapura sudah dikumpulkan dari masing-masing OPD dan sudah diserahkan ke BPKP. Karena ada beberapa sumber data yang perlu disandingkan kembali oleh kepegawaian dan BPKP dengan data yang baru, kemudian data yang lama dengan data keputusan dari Menpan RI, yang sudah diamankan sebelumnya.