Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, tes ini digunakan untuk menggambarkan kualitas dan kemampuan kompetensi masing-masing.
  Dia menjelaskan, saat ini data-data honorer di Pemkot Jayapura sudah dikumpulkan dari masing-masing OPD dan sudah diserahkan ke BPKP. Karena ada beberapa sumber data yang perlu disandingkan kembali oleh kepegawaian dan BPKP dengan data yang baru, kemudian data yang lama dengan data keputusan dari Menpan RI, yang sudah diamankan sebelumnya.
  Dia menerangkan, saat ini Pemerintah Kota Jayapura melalui organisasi perangkat daerah terkait sedang melakukan validasi ulang tenaga honorer dan tenaga kontrak yang berada di masing-masing OPD. Validasi ini dilakukan untuk mengklarifikasi kembali nama-nama atau data tenaga kontrak dan honorer yang bekerja di masing-masing OPD di Pemkot Jayapura.
Ini dilakukan kembali setelah adanya protes dari sejumlah tenaga kontrak dan honorer di Pemkot Jayapura pasca pengumuman tenaga kontrak dan tenaga honorer yang dinyatakan lolos verifikasi dan validasi dari Kemenpan RB dan BKN Pusat dalam pengangkatan CPNS formasi khusus Papua.
"Batas waktu untuk verifikasi dan validasi ulang di setiap OPD itu sampai pada tanggal 28 Desember, itu sudah ada edaranya," jelas Penjabat Wali Kota Jayapura, Dr. Frans Pekey, M.Si., Senin (18/12).
  "Ya kita kembalikan dulu ke OPD, pimpinan OPD yang tahu. Kalau itu terbukti bisa dibatalkan dan lain sebagainya. Itu langkah-langkah yang bisa kita lakukan. Tapi itu semua data berawal dari OPD, karena honorer bekerja atau tidak itu dari OPD dan unit kerja sampai Puskesmas , sekolah, kelurahan, distrik. Yang tahu persis tentang siapa yang bekerja, dan yang tidak bekerja adalah pimpinannya, dan juga teman-temannya di situ," ujarnya.
Kapolda tak ingin karena kepentingan tertentu akhirnya merugikan para pihak yang sejatinya memiliki kompetensi. Menurut Kapolda apa yang dilakukan oleh oknum tersebut dipastikan sangat merugikan masyarakat khususnya mereka yang selama ini sudah mengabdi sebagai honorer.
"Saya sudah perintahkan semua pimpinan opd untuk duduk bersama di masing-masing OPD supaya menyelesaikan masalah ini. Silakan lakukan verval kembali data-data tenaga kontrak dan honorer sesuai dengan aturan. Tentunya masing-masing OPD memiliki database tenaga kontrak maupun honorer,"kata Frans Pekey, Kamis (14/12).
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor Mackbon menyampaikan bahwa pihaknya masih mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas pasca pengumuman honorer K2 di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura.
"Data 1028 itu data siluman, ada yang tidak mengabdi, (tapi) nama ada masuk di 1028. Kalau tunggu bukti berarti saya harus hadirkan saya punya LBH," ujar Ketua Honorer Kota Kayapura, Maria Raiwaki, Kamis (14/12) kemarin.