Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Papua, Frits Ramandey mengaku pihak juga sudah mengindentifikasi jalur distribusi senjata dimana ada dua lokasi yang kerap digunakan yaitu lewat Timika Provinsi Papua Tengah, Nabire Provinsi Papua Tengah dan Kota Jayapura, Provinsi Papua.
”Dari penyampaian korban, kronologi itu begitu cepat dan brutal dilakukan sejumlah orang yang mereka sendiri tidak bisa menghitung jumlah orang yang menyerang mereka. Namun orangnya cukup banyak dan mereka tidak mengenalnya,” terangnya.
Pastor menyampaikan bahwa persoalan MBG ini sejatinya menjadi program yang baik asal disiapkan atau disosialisasikan secara baik. "Kalau disiapkan dengan baik, disosialisasikan dengan baik maka ini akan mejadi berkat bagi orang Papua atau anak seluruh Indonesia. Tapi jika ini dijalankan tanpa sosialisasi kemudian langsung dieksekusi maka orang juga akan berfikir dan curiga," katanya kepada Cenderawasih Pos
‘’Saya mau jelaskan pertama bahwa yang bapak ibu kerjakan disini dengan menanam padi itu adalah salah satu contoh untuk memenuhi hak asasi manusia. Jadi tanpa sadar bapak ibu sekalian, tanpa sadar bapoak ibu menjalankan hak asasi manusia. Karena apa? Karena pangan adalah hak asasi manusia,’’ tandas Wamen HAM Mugiyanto.
Sekarang kita mulai di Papua, apalagi dari informasi Komnas HAM Papua khususnya kasus HAM berat Wasior datanya sudah lengkap. Sehingga lebih mudah bagi pemerintah untuk bekerja, semoga dalam waktu dekat kebijakannya bisa keluar supaya segera bekerja,” ujarnya.
Pigai menyatakan, pemerintah konsisten memberikan perlindungan HAM kepada seluruh lapisan masyarakat. "Karena pemerintah konsisten memastikan perlindungan dan penghormatan HAM setiap warga negara Indonesia," tegasnya.
Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Papua, Frits Ramandey menyebut, efisiensi anggaran yang dilakukan presiden berpotensi melemahkan upaya pemajuan penegakan dan promosi HAM di Indonesia, lebih parah lagi di Papua.
Menurutnya, permasalahan yang lebih kompleks dan mendesak adalah persoalan Hak Asasi Manusia (HAM) yang belum terselesaikan. Mathius menegaskan bahwa isu HAM adalah akar dari berbagai persoalan di Papua, yang muncul akibat dinamika ekonomi dan politik sejak 1962 hingga saat ini. Konflik yang berkepanjangan tersebut telah menyebabkan ribuan korban jiwa yang tidak bersalah.
Frits menyerukan pembentukan tim untuk merinci rencana amnesti yang akan diberikan. “Presiden harus membentuk semacam tim dan mengawali kerjanya dengan assessment (penilaian),” ungkap Frits Ramandey.Tim yang dimaksud harus beranggotakan orang-orang yang memiliki akses dan pengalaman, dan bisa diterima banyak pihak.
Dalam keterangan pelaku mengaku, ia melakukan penganiayaan itu secara sadar tanpa dipengaruhi Minuman Keras (Miras). Oleh karenanya Frits berharap pelaku dihukum seberat mungkin sesuai dengan perbuatannya. Yang disayangkan oleh Kepala Komnas HAM itu adalah status hukum dari korban hingga ini secara administrasi belum tercatat kedalam kartu keluarga dari kedua pelaku.