Direktur Eksekutif POHR, Thomas Ch. Syufi, menilai penyiraman air keras terhadap aktivis HAM merupakan bentuk teror dan intimidasi yang tidak dapat dibenarkan dalam negara demokrasi seperti Indonesia. Terlebih, kata dia,
Terkini, Kadiv Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir mengatakan Kapolri, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi khusus terkait kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Isir memastikan, Kapolri mem
Mencermati dinamika penolakan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah wilayah Indonesia, termasuk di Papua, Direktur Eksekutif Papuan Observatory for Human Rights (POHR), Thomas CH. Syufi, menyampaikan pa
Kasus ini terjadi pada 10 Juni 2025 di Arso 2. Diceritakan bahwa saat itu korban berboncengan dengan temannya menuju arah Arso 2. Lalu terdakwa dari arah belakang melintas menggunakan motor dengan kecepatan sedang dan se
Terdakwa sendiri telah ditahan sejak 15 Januari setelah dijerat dengan Undang-undang No 2 tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-undang No 5 tahun 1990 tentang KSDAE. Dari tangan terdakwa, pihak Gakkum Kemen LHK mengam
Kekerasan bersenjata hingga jatuhnya korban jiwa disebut masih berlangsung, bahkan pengungsian warga masih terjadi di sejumlah wilayah. Terbaru, insiden penembakan yang menewaskan Kapten Pilot Egon Irawan dan Kopilot Bas
Pembela HAM Papua, Theo Hesegem menyampaikan, konflik bersenjata yang terjadi di berbagai daerah seperti Kabupaten Yahukimo dan Intan Jaya terus menimbulkan korban dari kalangan warga sipil, baik orang asli Papua maupun
Menanggapi hal tersebut, praktisi hukum Dodi Herman Fartodi menilai tindakan aparat tersebut berpotensi merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Menurutnya, negara memiliki kewajiban mutlak melindungi hak warga neg
Sorotan tajam itu disampaikan Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid. Ia mempertanyakan konsistensi kebijakan luar negeri Indonesia, terutama di tengah posisi Indonesia yang saat ini memimpin Dew
Hal ini dinilai krusial agar setiap program pemerintah dapat diterima dan dirasakan manfaatnya secara optimal oleh masyarakat. Gubernur Papua menegaskan bahwa sebagai kepala daerah, dirinya memiliki tanggung jawab untuk