Menindaklanjuti hal itu, Jokowi kemudian menerbitkan Keppres Nomor 116/P Tahun 2023
Tentang Pemberhentian Sementara Ketua Merangkap Anggota Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2019-2024 Dan Pengangkatan Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2019-2024.
Agung Nugroho Marey dari Direktorat Guru Paud dan Dikmas, Kementrian Pendidikan Republik Indonesia ditemui di Merauke saat memberikan pelatihan kepada 40 guru dari Asmat dan Boven Digoel tersebut mengungkapkan bahwa 20 guru dari Asmat dan 20 guru dari Boven Digoel yang mengikuti pelatihan ini merupakan orang pilihan yang sudah diseleksi oleh Dinas Pendidikan setempat.
Adapun alasan penarikan lantaran dampak dari adanya Pos TNI di kampung Titigi, pada Kamis (9/11) lalu, terjadi kecelakaan bom kepada anak didiknya atas nama Misana Hagisimijau.
Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura, Grace Linda Yoku, mengatakan sosialisasi tersebut sangat penting, karena berkaitan dengan kesejahteraan para guru di kota Jayapura.
Kegiatan dibuka oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura Eqberth C. Kopeuw, bersama Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura Slamet Riyadi di Hotel Grand Papua, Sentani, Kamis (9/11) kemarin.
Ketua Senat Uncen Prof. Dr. B. Kambuaya, MBA, menyampaikan pengukuhan guru besar, memberi dampak banyak hal. Diantaranya meningkatkan Akreditasi Kampus, serta memperkuat Institusi Universitas Cenderawasih. Hal itu juga, akan berpengaruh pada kapasitas Uncen untuk menjadi perguruan tinggi penelitian.
“Kami sekolah yayasan tidak punya biaya selain dana BOS. Jadi kalau dana BOS tidak disalurkan maka kami mau bayar guru-guru honorer kami pakai apa. Kasihan mereka sudah mengabdi trus tidak dibayar, kami berdosa,” ungkapnya saat ditemui Cenderawasih Pos Senin,(30/10).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua Pdt. Klemens Taran, S.Ag mengungkapkan bahwa integrasi merdeka belajar dengan moderasi beragama adalah untuk menjaga kerukunan umat beragama serta menjaga kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dijelaskan, guru honorer jangan mau kalah dengan guru PNS dan P3K. Guru honorer harus semangat dalam belajar menambah ilmu dan wawasan, serta bisa meningkatkan kompetensi, kemampuan dan profesionalisme kerja.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mimika, Ananias Faot yang ditemui di kantornya, Rabu (25/10/2023) mengungkapkan ada 102 formasi tenaga kesehatan yang tidak terisi atau tidak dilamar. Beda dengan formasi guru yang justru lebih banyak pendaftar dibanding kuota yang tersedia.