Jeri pun menyebut bahwa roda pemerintahan saat ini tetap berjalan sebagaimana mestinya, sebagai aparatur sipil negara (ASN) tetap bekerja sebagaimana mestinya.
“Pada prinsipnya ASN bagian dari tugas roda pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya, pelayanan kepada masyarakat dan pembangunan tetap berjalan,” ucapnya.
Ramses diingatkan beberapa hal, yang pertama bagaimana menyiapkan pejabat pengganti Pj Sekda Papua yang sudah waktunya diganti, kedua untuk pejabat eselon yang sudah mengikusi seleksi dan dinyatakan lolos diminta untuk segera dilakukan pelantikan.
Secara khusus, problem internal di dalam Pemerintah Provinsi Papua yang dimaksudkan Yakobus berkaitan dengan sumber daya manusianya. Belakangan banyak sekali ASN yang melakukan aksi demo di kantor gubernur.
Ramses Limbong merupakan seorang pensiunan TNI dengan pangkat terakhir Mayor Jenderal (Mayjen). Usai pensiun dari kedinasan TNI, Ranses dipercayakan Mendagri sebagai Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan, BNPP.
Selanjutnya, Megawati menyaksikan Wakil Ketua Dewan Pengarah Jenderal TNI Purn. Try Sutrisno, Kepala BPIP Prof. Yudian Wahyudi, Menteri PPA Bintang Puspayoga, dan jajaran pimpinan BPIP menyerahkan kepada para gubernur dan pj. gubernur.
Adapun nama Ramses Limbong mencuat sebagai pengganti M Ridwan Rumasukun, Ramses merupakan Mayjen Purnawirawan TNI dengan jabatan sebagai Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan BNPP RI.
Menurutnya, para penjabat yang rela turun tahta dari jabatan sebagai Penjabat Kepala Daeah cenderung berpikir kepentingan politik mereka dibandingkan kepentingan pembangunan wilayahnya.
Hasil LHP BPK itulah yang kemudian dipaparkan oleh gabungan komisi pada lanjutan rapat pada Selasa (30/7). Tercatat ada 15 “dosa” yang menjadi PR bagi OPD di lingkungan Pemprov. “Gabungan komisi DPRP sekali lagi mengapresiasi atas capaian Opini WTP yang diberikan oleh BPK atas LKPD Tahun 2023 ini. Namun capaian WTP ini seringkali dipertanyakan masyarakat, karena tidak searah dengan capaian Indikator Makro Kinerja Pembangunan Daerah,” kata Kusmanto selaku pelapor di ruang sidang kemarin.
Ridwan berharap Penjabat yang menggantikannya kelak bisa melakukan kegiatan-kegiatan yang kerap dilakukannya, misalkan turun langsung ke masyarakat. "Semoga pejabat yang menggantikan saya bisa melakukan kegiatan seperti yang saya lakukan," harapnya.
Adapun pelantikan Suzana berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.1.3-4137. Ia menggantikan Welliam Robert Manderi setelah sembilan bulan menjabat sebagai Pj Bupati Kepulauan Yapen.