Friday, May 17, 2024
30.7 C
Jayapura
- Advertisement -spot_img

TAG

GANJA

Irjen Pol Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati

“Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa Teddy Minahasa Putra bin H. Abu Bakar (Alm) dengan pidana mati dengan perintah terdakwa tetap ditahan,” ujar Jaksa membacakan tuntutannya, Kamis (30/3).

Polres Keerom Amankan 5 Pengedar Ganja

Hal ini disampaikan Kapolres Keerom, AKBP Christian Aer, SH., S.IK, didampingi Kasat Resnarkoba Polres Keerom, AKP Amir Mahmud dan Kasi Humas Polres Keerom, AKP Sunardi di Mapolres Keerom, Rabu (29/3) kemarin.

Batalyon 756/WMS Amankan 5 Kg Ganja di Perbatasan RI-PNG

Satgas Pamtas Batalyon 751/WMS berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja sebanyak 5 Kg dari Papua Nugini (PNG) yang dibawa masuk ke Indonesia.

Dua Pengedar Ganja Diserahkan ke Polres Boven Digoel

   ‘’Untuk kedua pengedar dan barang bukti sudah kita terima dari Satgas Pamtas Yonif 725/Waroagi. Saat ini, kedua pelaku tersebut sementara dalam pemeriksaan secara intensif oleh Penyidik Satuan Reserse Narkoba,’’ kata Kapolres. 

Bawa Ganja 250 Gram, Dua Pemuda Ditangkap

Dua pemuda yang ditangkap tersebut yakni R (24) dan A (18) yang masih berstatus pelajar SMA. Mereka ditangkap saat anggota Pos KM 53 melaksanakan sweeping rutin yang dipimpin Letda Inf Ld. Abubakar selaku Danpos KM 53.

Satgas Pamtas Kembali Gagalkan Peredaran Ganja di Tapal Batas 

Satgas Pamtas RI-PNG (Papua New Guinea) Yonif 725/Waroagi melalui Pos KM 53 Boven Digoel kembali berhasil menggagalkan peredaran ganja di tapal batas RI-PNG di Kampung Kanggup Distrik Sesnuk, Kabupaten Boven Digoel dengan mengangkap 2 pengedar ganja tersebut  berinisial K (18) dan J (17), Minggu (12/3). Barang bukti ganja yang diamankan dari tangan kedua pelaku tersebut seberat 250 gram. 

Lagi, 4,25 Kg Penyelundupan Ganja Digagalkan

im berhasil mengamankan ganja sebanyak 4,25 Kg di Jalan Poros Perbatasan Skouw RI-PNG Kampung Mosso Distrik Muara Tami pada  Sabtu (12/3) sore. Ganja ini dikemas didalam 105 plastik bening ukuran besar plus empat terduga pelaku pemilik ganja.

Satgas Yonif 132/ BS Kembali Gagalkan Penyeludupan Ganja Seberat 650 Gram

Satgas Yonif 132/ BS Kembali Gagalkan Penyeludupan Ganja Seberat 650 Gram

Pengedar Ganja, Dua Pelajar Diproses Hukum   

Dua pengedar Narkotika jenis ganja kering  yang berhasil diciduk oleh Satgas Pamtas Yonif  725/Woroagi  di Kampung  Kanggup, Distrik Sesnuk, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan, yakni  F (17) dan A (18) diserahkan pihak Satgas Pamtas Yonif 725/Woroangi ke pihak Kepolisian Resor Boven Digoel.

Bawa Ganja, Dua Pelajar Ditangkap

Penangkapan ini  berawal dari Satgas Yonif 725/Woroagi mendapat laporan masyarakat bahwa sering terjadinya penyelundupan barang terlarang Narkoba khususnya jenis ganja dengan kedok menumpang kendaraan PT. Tunas Timber Lestari yang akan berbelanja ke Kota Asikie.

Latest news

- Advertisement -spot_img