Sembilan anak SMA dari salah satu sekolah negeri di Sentani, ditangkap anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Jayapura. Mereka ditangkap sedang mengisap atau mengkonsumsi ganja di salah satu ruko kosong di sekitar wilayah sekolahnya.
Kanit Sidik menyebutkan narkotika jenis ganja seberat 609,7 gram merupakan hasil pengungkapan dari Subbid Gakkum Direktorat Polairud di bulan Maret mulai dari tanggal 2 hingga 15 Maret.
Korem 172/PWY selaku Kolakops 172/PWY melalui Satgas Pamwiltasrat RI-PNG Yonif 132/BS kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 2 Kg dari dua orang pemuda di wilayah perbatasan Indonesia-PNG.
“Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa Teddy Minahasa Putra bin H. Abu Bakar (Alm) dengan pidana mati dengan perintah terdakwa tetap ditahan,” ujar Jaksa membacakan tuntutannya, Kamis (30/3).
Hal ini disampaikan Kapolres Keerom, AKBP Christian Aer, SH., S.IK, didampingi Kasat Resnarkoba Polres Keerom, AKP Amir Mahmud dan Kasi Humas Polres Keerom, AKP Sunardi di Mapolres Keerom, Rabu (29/3) kemarin.
Satgas Pamtas Batalyon 751/WMS berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja sebanyak 5 Kg dari Papua Nugini (PNG) yang dibawa masuk ke Indonesia.
‘’Untuk kedua pengedar dan barang bukti sudah kita terima dari Satgas Pamtas Yonif 725/Waroagi. Saat ini, kedua pelaku tersebut sementara dalam pemeriksaan secara intensif oleh Penyidik Satuan Reserse Narkoba,’’ kata Kapolres.
Dua pemuda yang ditangkap tersebut yakni R (24) dan A (18) yang masih berstatus pelajar SMA. Mereka ditangkap saat anggota Pos KM 53 melaksanakan sweeping rutin yang dipimpin Letda Inf Ld. Abubakar selaku Danpos KM 53.
Satgas Pamtas RI-PNG (Papua New Guinea) Yonif 725/Waroagi melalui Pos KM 53 Boven Digoel kembali berhasil menggagalkan peredaran ganja di tapal batas RI-PNG di Kampung Kanggup Distrik Sesnuk, Kabupaten Boven Digoel dengan mengangkap 2 pengedar ganja tersebut berinisial K (18) dan J (17), Minggu (12/3). Barang bukti ganja yang diamankan dari tangan kedua pelaku tersebut seberat 250 gram.
im berhasil mengamankan ganja sebanyak 4,25 Kg di Jalan Poros Perbatasan Skouw RI-PNG Kampung Mosso Distrik Muara Tami pada Sabtu (12/3) sore. Ganja ini dikemas didalam 105 plastik bening ukuran besar plus empat terduga pelaku pemilik ganja.