Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A. Maclarimboen saat dikonfirmasi wartawan Cenderawasih Pos melalui Kasat Narkoba Polres Jayapura AKP Alfrit B. Nadek, SH, Rabu (6/9) membenarkan hal itu.
Harapannya lokasi Argapura ini menjadi Kampung Tangguh Bebas. Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Alamsyah Ali mengatakan kegiatan yang dilakukan merupakan program Quick Wins dan Quick Respon.
Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat Komisaris Besar Polisi Adam Erwindi di Manokwari, Jumat, mengatakan kepolisian telah menangkap seorang pria berinisial IP beserta barang bukti ganja kering siap edar.
"Berkasnya sudah tahap I, jadi nanti tunggu petunjuk dari jaksa setelah jaksa teliti berkasnya,"kata Ipda Hempi yang ditemui di kantor Pelayanan Polres Mimika, Selasa (22/8).
Ini seperti yang ditemukan anggota piket Dalmas Regu I Sat Samapta Polresta Jayapura Kota yang berhasil mengamankan 5 pemuda yang dicurigai membawa narkotika golongan I jenis ganja di Pantai Hamadi, Senin (17/7) dini hari.
Penangkapan ini tak lepas dari indikasi N yang melakukan perdagangan narkoba jenis ganja. Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo mengkonfirmasi membenarkan adanya penangkapan seorang WNA yang diduga terlibat perdagangan ganja.
"Barang bukti tersebut didapatkan tersangka dengan cara di barter dengan handphone milik tersangka lainnya berinisial OK di Kampung Vietnam Argapura,” jelas Ali di halaman Mapolresta, Senin (17/7).
Kasat Samapta Polresta Jayapura Kota AKP Septinus Osleky ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan ke lima pemuda tersebut berinisial ET, RM, SG, PT dan OK. Kasat menjelaskan ini bermula saat anggota piket Dalmas regu I melaksanakan patroli di sekitaran Pantai Hamadi pukul 01.30 WIT dini hari.
Ia terendus aparat keamanan ketika melintasi pos pemeriksaan oleh petugas di dermaga. Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon melalui Kapolsek KPL Jayapura AKP Rischard L. Rumboy saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.
‘’Setelah melalui pemantauan kita akhirnya yang bersangkutan berhasil kita ciduk saat sedang berada di sebuah rumah di Sayap yang selama ini menjadi rumah singgah yang bersangkutan,’’ kata Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Ishak O. Runtulalo, SH, ditemui media ini di ruang kerjanya, Jumat (7/7).