Kapolsek Jayapura Utara, AKP Rudi Frishan menegaskan, masalah peredaran ganja di Distrik Jayapura Utara itu memang cukup tinggi. Hal itu diperoleh dari banyaknya laporan yang diterima pihaknya. Pihaknya selalu berupaya untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, namun luasnya jangkauan wilayah kerja dan keterbatasan personel menjadi kendala lain yang dihadapi pihaknya.
Guru-guru di sekolah itu seperti sudah kebal dengan kondisi sekolah yang seperti itu. Tetapi mereka terus berusaha untuk berteriak, meminta perhatian dari pemerintah dan juga aparat keamanan mengenai kondisi ini.
  Barang bukti ini, didapat dari seorang pria berinisial WP (39) warga Kabupaten Yapen yang tiba di Kota Jayapura gunakan Kapal KM. Labobar. Pelaku langsung dibekuk usai bertransaksi di sekitar Pelabuhan ketika hendak kembali naik ke atas kapal.
Kepala Kelurahan Tanjung Ria Edmundus Fofid mengatakan beberapa titik atau kawasan di wilayah Kelurahan Tanjung Ria menjadi tempat transaksi narkoba jenis ganja oleh oknum masyarakat di wilayah administrasi Kelurahan Tanjung Ria. Bahkan di Kompleks perkantoran Kelurahan Tanjung Ria pun kerap dijadikan sebagai tempat untuk transaksi barang haram tersebut.
 Direktur Reserse Narkoba Polda Papua, Kombes Pol. Alfian, S.I.K., M.Si mengungkapkan bahwa dari hasil operasi tersebut, pihaknya berhasil menyita 960,79 gram narkoba jenis ganja serta 109,46 gram narkoba jenis sabu.
  Pemusnahan barang bukti ini dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota AKP Febry V. Pardede, S.T.K., S.I.K didampingi Kasiwas AKP Enis Romony, S.H., M.H bersama Kanit Provost Bripka M. Azhari dan diikuti seluruh personel Satuan Resnarkoba Polresta Jayapura Kota.
 Kapolresta mengatakan, AJ dibekuk bersama barang buktinya pada Rabu 28 Agustus 2024 sekira Pukul 14.00 WIT. Dimana sebelumnya Tim Opsnal Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota saat lakukan penyelidikan berhasil mendapatkan informasi akan adanya pengiriman narkoba jenis ganja dalam jumlah besar.
  Pihak yang mengakui upaya penyelundupan narkotika jenis ganja ini cukup banyak terjadi di wilayah perbatasan. Namun demikian pihaknya juga bekerja sama dengan anggota Satgas pamtas termasuk juga dengan bea cukai dan imigrasi untuk memastikan tidak adanya penyelundupan barang haram tersebut.  Â
 Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Jayapura AKP Rischard L. Rumboy saat ditemui dir uang kerjanya. Kapolsek Menerangkan, pemuda tersebut berinisial IN (23) diringkus oleh petugas yang sedang melaksanakan pengamanan embarkasi KM. Gunung Dempo di Pelabuhan Laut Jayapura.
Keduanya dibawa ke Mapolsek Muara Tami untuk dilakukan pemeriksaan awal dan dari hasil interogasi didapati informasi terkait barang bukti satu unit SPM Honda Supra yang telah dilaporkan hilang di Polres Jayapura disimpan oleh CF di rumahnya di Kampung Mosso.