Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jayawijaya Kenius Tabuni mengatakan pelayanan KTP di Lapas akan dilaksanakan selama tiga hari (Senin-Rabu), dengan menjangkau semua warga binaan yang ada di Lapas Wamena.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mimika, Amirullah mengatakan, masyarakat yang belum memiliki dokumen Adminduk baik KTP maupun yang lainnya akan didatangi untuk mendapat pelayanan Adminduk.
  Terkait dengan itu, Pemerintah Provinsi Papua meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) kabupaten/kota dapat mempercepat perekaman elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP). Hal ini untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat setempat untuk melakukan pemilihan.
Pj Bupati Jayawijaya Thony M Mayor, S.Pd, MM menyatakan perekaman yang e- KTP yang ada di Distrik dan kampung ini memang sudah dilakukan sejak tahun -tahun sebelumnya, namun untuk encapaian perekaman ini masih dibawah 50 persen, atau masih rencah oleh karena itu petugas perekaman dari Dukcapil harus turun ke distrik dan kampung untuk terus melakukan perekaman E-KTP, Kepengurusan Kartu keluarga dan lainnya.
Plt. Kalapas Kelas IIB Merauke Abdul Waris didampingi Kasibinadik Lapas Merauke Abdul Haris menjelaskan, pihaknya menemui langsung Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Merauke Yustina Regina Kamisopa.
Diakuinya, masyarakat kota Jayapura semakin menyadari betapa pentingnya dokumen kependudukan terutama KTP. Karena menjadi salah satu syarat yang harus dimiliki oleh masyarakat untuk dapat memberikan pilihannya kepada pemilihan kepala daerah mendatang.
  Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jayapura, Raymond Mandibondibu mengatakan, dari 5 distrik yang ada di Kota Jayapura, baru tiga distrik yang sudah bisa melakukan pelayanan perekaman, namun baru dua distrik yang sudah bisa melakukan perekaman sekaligus pencetakan KTP, bagi warga yang baru pertama kali merekam.
  Dia menjelaskan berdasarkan data terbaru yang dimiliki Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jayapura itu, jumlah warga kota Jayapura yang wajib KTP dan sudah mendapatkan KTP sebanyak 235.431 jiwa. Sementara itu total warga yang seharusnya sudah wajib KTP 309.884jiwa. Dimana saat ini jumlah penduduk di kota Jayapura sebanyak 404.193 jiwa.
  Saat ini jumlah warga Kota Jayapura yang sudah memiliki KTP elektronik sebanyak 235.000. Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri menargetkan 70.000 atau 30% dari total warga yang sudah memiliki KTP elektronik itu sudah harus memiliki IKD.
Inovasi layanan dilakukan, bukan hanya membuka layanan di Kantor Disdukcapil yang berada di Kantor Pusat Pemerintahan SP 3, tapi juga lewat loket yang ada di beberapa rumah sakit, kantor distrik dan kelurahan.