Ramses Wally mengatakan, bicara soal dugaan money politics (politik uang) yang didiga dilakukan oleh ENT, oknum calon anggota legislatif (Caleg) DPR Provinsi Papua dari Partai Amanat Nasional (PAN) di Daerah Pemilihan (Dapil) III Kabupaten Jayapura kepada oknum Ketua PPD Waibu inisial DD dengan alasan uang itu ia berikan sebagai sumbangan kedukaan kepada DD, ini tentu tidak masuk akal.
Pasalnya, dari sejumlah aspirasi yang disampaikan ke Kelompok Khusus DPR Papua ternyata dikeluhkan proses seleksi atau tes perwira yang tidak mendapatkan hasil positif. Kebanyakan gagal.
Juliana Waromi nampak berang ketika mendengar dan mengetahui apabila tandatangannya dipalsukan untuk kepentingan yang tidak ia ketahui. Iapun meminta agar kasus ini segera ditindaklanjuti oleh kepolisian agar bisa diungkap semua siapa saja pihak yang terlibat.
Sekadar diketahui, pada 14 Desember 2023 lalu Pemkot Jayapura telah mengumumkan hasil verifikasi dan validasi (Verval) Tenaga Honorer (THK-II) dan Tenaga Kontrak Formasi Tahun 2021 adalah sebanyak 1.200 orang. Dimana alokasi formasi CASN sebanyak 836 orang dan alokasi formasi CPPPK 192 orang.
Dengan berakhirnya proses Pemilu tahun 2024 dianggap ada moment yang lebih penting yang patut dipikirkan. Salah satu anggota Kelompok Khusus DPR Papua, Yonas Nusi menyampaikan bahwa penting untuk memilih pemimpin, namun lebih penting bagaimana menata kehidupan untuk tetap bisa bertahan dan lebih baik.
Ketua KPU Kabupaten Merauke Rosina Kebubun saat dihubungi media ini lewat telpon selulernya membenarkan hal itu. Rosina Kebubun mengungkapkan, bahwa Soter Cabui merupakan Bacaleng Provinsi Papua Selatan dari Partai Keadilan Sejahtera pada Dapil II nomor urut 2 pada partai tersebut.
Hanya saja, mekanisme seleksi atau perekrutan anggota DPR kabupaten/kota di Papua dari kusi pengangkatan Otsus ini masih menunggu dasar aturan teknisnya, yakni Peraturan Gubernur Papua.
Menanggapi aspirasi warga tersebut, anggota DPRP, Dr. Kristhina RI Luluporo, SIP.,MAP., menyampaikan akan melakukan komunikasi dengan instansi terkait di jajaran Pemkot Jayapura maupun Pemprov Papua dalam mencarikan solusi mengatasi kesulitan pupuk di tingkat petani.
“Tadi dalam rapat kami dan pihak eksekutif dalam hal ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sepakat untuk merubah Peraturan Kepala Daerah (Perkada) dalam rangka menjawab masalah progam beasiswa mahasiswa unggul Papua,” jelasnya usai memimpin rapat tersebut.
Pasalnya dulunya persoalan ini bisa diselesaikan ketika sistem penganggaran masih dikelola di pemerintah provinsi namun karena langsung terbagi ke provinsi daerah otonomi baru akhirnya muncul masalah baru. Meski demikian kata Jhony pihaknya tak menampik jika ada sistem yang salah di BPSDM Provinsi Papua.