Pemilihan anggota DPRP jalur Otsus, nampaknya belum bisa dilakukan dalam waktu dekat ini. Pasalnya belum ada keputusan dari pusat dalam hal ini Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Aparatur Papua Elsye Rumbekwan mengatakan kinerja anggota DPRK menjadi tolak ukur kemajuan pembangunan Kota Jayapura sehingga perlu mendapatkan penguatan dalam wawasan dan pengetahuan mengenai tugas dan fungsi kedewanan.
Isu aktual lain, yaitu masalah Ekonomi. Peningkatan usaha mikro, kecil dan menegah (UMKM) di Kota Jayapura cukup menjamur. Akan tetapi pelaku usaha ini masih menganggap bahwa mereka belum dijadikan sebagai subjek dalam pembangunan.
“Kami harap pemerintah setempat segera selesaikan masalah DPRK, kewajiban Pemprov sebatas mengawasi. Sebab tujuan kita melantik Tim Pansel dengan harapan kerja sesuai ketentuan,” kata Walilo.
Dia mengatakan alasan penundaan pelantikan anggota DPRK itu sebenarnya bukan karena adanya tekanan atau permintaan dari beberapa pihak. Namun hal itu lebih disebabkan karena adanya kekurangan pada administrasi persyaratan yang harus dipenuhi untuk di-SK-kan oleh Gubernur Papua.
Valentinus menyebutkan, DPR Kabupaten Mimika nantinya akan bertambah 9 orang untuk melengkapi wakil rakyat yang terpilih secara demokrasi pada Pemilihan Umum (Pemilu) Februari 2024 lalu.
Ramses ingin semua berjalan sesuai harapan dan tidak menimbulkan riak - riak. Lalu bagi yang memang tidak lolos diminta legowo dan mencermati apa saja penyebabnya. Ini disampaikan Ramses usai melakukan pertemuan dengan Majelis Rakyat Papua (MRP), Kapolda Papua, Pangdam XVII/Cenderawasih, Kejaksaan Tinggi, Kesbangpol dan unsur terkait
"Beberapa hari ini kami turun ke masyarakat untuk menyerap asipirasi soal DPRK, kami menerima sejumlah aspirasi, bahwa seluruh tahapan pengangkatan DPRK tidak sesuai aturan, untuk itu kami minta dibatalkan," tegasnya saat ditemui di Kantor Gubernur usai melakukan pertemuan dengan Forkopimda
Adanya tuntutan ini, karena melihat fenomena politik saat ini, dimana LMA tanah Papua sebagai pencetus lahirnya Pasal 6A UU Nomor 2 tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus) sama sekali tidak diakomodir sebagai bagian dari panitia seleksi ataupun tim pengangkatan DPRP dan DPRK.
Pj Bupati Jayapura Semuel Siriwa juga menambahkan, pihaknya juga sudah panggil Ketua Pansel DPRK Jayapura dalam melakukan seleksi calon anggota DPRK Jayapura jalur pengangkatan Otsus periode 2024-2029 dan menanyakan sejauh mana tahapan seleksi calon anggota DPRK Jayapura jalur Otsus.