Wakil ketua 1 DPRD kota Jayapura, Jhoni Betaubun mengatakan, mengenai hal itu, pihaknya sudah menyampaikan secara langsung kepada PJ Walikota Jayapura, Christian Sohilait dalam sidang APBD perubahan beberapa waktu lalu.
Pj Bupati Biak Numfor Sofia Bonsapia, SH.,M.Hum turut hadir langsung, bersama dengan Ketua DPRD Biak Numfor Mama Milka Rumaropen, sejumlah Pimpinan OPD, perwakilan unsur TNI/Polri di Biak Numfor.
 Sugiyanto menjelaskan, dari utang pinjaman Rp 200 miliar tersebut, Pemerintah Kabupaten Merauke telah melakukan pembayaran utang tahap pertama sebesar Rp 100 miliar ditambah bunga pada APBD tahun 2023 lalu. Sementara sisanya Rp 100 miliar plus bunga dialokasikan di APBD tahun 2024 ini.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamberamo Tengah resmi menetapkan APBD Perubahan tahun anggaran 2024 sebesar Rp. 938.257.955.948 (Sembilan ratus tiga puluh delapan milyar dua ratus lima puluh tujuh juta sembilan ratus lima puluh lima ribu sembilan ratus empat puluh delapan rupiah).
Mantan Sekertaris DPR Kabupaten Merauke ini menjelaskan, dengan menggunakan gedung baru tersebut maka gedung serba guna miik Paroki Santo Yoseph Bambu Pemali tersebut bisa dimanfaatkan oleh Provinsi Papua Selatan khususnya DPR Provinsi Papua Selatan yang sampai saat ini belum mendapatkan gedung yang memadai.
Jumlah ini terdiri dari Pendapatan Daerah sebesar Rp. 1.685.396.483.983 ditambah penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 125.321.259.725, atau jumlah tersebut sama dengan belanja daerah sebesar Rp. 1. 804.382.742. Ditambah pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 6.335.000.000.
  Dia mengatakan, dari hasil kerja ini pansel telah memilih nama-nama dari perwakilan 5 lembaga yang ada di Papua mulai dari perwakilan akademisi dalam hal ini Universitas Cendrawasih, perwakilan dari masyarakat adat, kemudian Kejaksaan Negeri Pemerintah Provinsi Papua, Pemerintah Kota Jayapura. Dimana masing-masing perwakilan Lembaga ini mengutus satu orang anggota timsel.
’’Kalau kita lihat sisa waktu yang ada, masa pengabdian kami di DPR Kabupaten Merauke untuk periode 2019-2024 sisa 2 bulan. Karena tanggal 21 Oktober itu sudah pelantikan anggota dewan baru ,’’ kata Ketua DPR Kabupaten Merauke Sugiyanto, SH, M.Si,
Komisioner KPU Papua Pegunungan Devisi Teknis Melkianus Kambu menyatakan bagi anggota DPRD yang masih menjabat dalam periode ini, contoh saja masih menjabat di DPRP, sebelum melakukan pendaftaran pada 27 Agustus-29 Agustus ini harus membuat suurat pengunduran diri kepada ketua DPRD dan juga kepada pemerintah daerah.
  Adanya skala prioritas dan urgenitas kebutuhan dari suatu progran dan kegiatsn yang direncanakan atau diusulkan olej setiap organisasi perangkat daerah dslam KUA/PPAS dan RAPBD Perubahan.