Salah satu syarat agar DPRD terpilih bisa dilantik sebagai anggota Dewan periode 2024-2029, mereka wajib menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPU sebelum tanggal pelantikan.
  Ketua Komisi A DPRD Kota Jayapura Mukri M. Hamadi, menilai program tersebut sangat normarif, karena dapat menyerap aspirasi masyarakat. Apalagi Christian Sohilait, baru saja diangkat sebagai PJ Walikota Jayapura, tentunya belum mengetahui secara umum tentang permasalahan yang ada ditengah masyarakat.
Terkait dengan surat pengunduran diri ini, lanjut Theresia Mahuze, pihaknya akan segera memproses terkait dengan pengunduran diri anggota DPR Provinsi Papua Selatan terpilih yang mengundurkan diri karena maju dalam Pilkada Kabupaten Merauke.
Atas dasar kelengkapan LHKPN tersebut, lanjut Rosina Kebubun, pihaknya masih menunggu ketersediaan waktu dari pemerintah daerah untuk menyerahkan dokumen LHKPN dari 30 anggota DPR Kabupaten Merauke terpilih tersebut.  Â
Pasalnya, dana yang digelontorkan pemerintah yang dikelola setiap pimpinan OPD pasti jumlahnya tidak sedikit, terlebih Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas PUPR dan lainya.
  Pentingnya sidang APBD induk digelar september ini, karena sudah menjadi tugas pokok DPRD lama. Oleh sebab itu, Komisi-komisi yang ada di dewan saat ini masing-masing gencar melaksanakan rapat kerja bersama OPD OPD mitra, untuk membahas materi KUA-PPAS. Kemudian akan dibahas oleh Banggar bersama TAPD untuk penandatanganan KUA PPAS, dan terakhir penetapan jadwal sidang.
  Dikatakan SK Gubernur menjadi penting, karena menyangkut hal teknis yang berkaitan dengan administrasi. Bahkan SK ini akan menjadi syarat mutlak sekretariat untuk menyusun rencana maupun jadwal pelantikan. "Nanti pelantikannya akan digelar di Gedung DPRD Kota Jayapura," ujarnya.
 Sekretaris Komisi A, Yoan Alfredo Wanbitman mengatakan rakor tersebut untuk memastikan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang dikerjakan Pantarlih selama ini. Dari raker tersebut beberapa hal yang dipertegas Komisi A kepada Komisioner KPU salah satunya, terkait DPT pada pemilu 2024 yang telah meninggal dunia, namun sampai saat ini masih terdata sebagai DPS.
  Sekretaris Bapemperda Kota Jayapura Fajar Wanggai menjelaskan rapat tersebut membahas, Perda Perda Kota Jayapura yang sampai saat ini masih aktif. Adapun itu diantaranya Perda No. 8 tahun 2014 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol, Perda No.1 tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Asap Rokok, dan Perda No. 9 tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Ludah Pinang.
Udin mengaku tidak sekali pun terbayang bakal menjadi wakil rakyat. Apalagi penghitungan suara sah yang didapatnya di dapil IV (Kecamatan Bungkal, Ngrayun, Sambit, dan Slahung) tercatat 78 suara. Perolehan tersebut murni berasal dari sanak keluarga dan tetangganya.