Ketua Komisi C DPRD Mimika, Aloisius Paerong menilai, hal yang disampaikan oleh Pj Bupati ini merupakan tamparan keras terhadap sistem pendidikan di Kabupaten Mimika. Pasalnya, Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika punya sumber dana yang sangat besar untuk pengelolaan pendidikan di Kabupaten Mimika, namun justru tersendat-sendat.
 Dia menjelaskan pelantikan itu dilakukan tidak saja terhadap anggota DPRK jalur pengangkatan tetapi juga persamaan dengan pelantikan anggota DPR jalur pemilihan umum. Di mana untuk anggota DPR jalur pemilihan sebanyak 35 orang, sementara yang melalui jalur pengangkatan ada 9 orang.
Ketua DPRD Mimika, Anthon Bukaleng dalam sambutannya menyampaikan, setelah proses panjang pembahasan rancangan perubahan APBD berlangsung sampai dengan penandatanganan berita acara nota kesepakatan bersama yang baru saja dilakukan, bersama hak tersebut dapat diartikan sebagai salahsatu upaya untuk menyesuaikan rencana keuangan dengan perkembangan yang terjadi.
Ketua DPRD Biak Numfor Milka Rumaropen mengatakan, dalam Sidang pembahasan Raperda APBD Perubahan 2024 dan juga Raperda Non APBD 2024 ini menjadi karya terakhir bagi anggota DPRD aktif saat ini. Selanjutnya Persipan Pelantikan bagi Anggota DPRD yang baru akan diselenggarakan pada Oktober nanti.
 Pjs Bupati Merauke Sunarjo mengatakan, sebelum Perubahan APBD 2024 ini ditetapkan terlebih dahulu akan dilakukan reviuw oleh APID atau Inspektorat dalam rangka menghindari pelanggaran dan tindakan koruptif diawal.
"Pilkada Kabupaten Jayapura diikuti lima Paslon semua adalah putra terbaik di Kabupaten Jayapura, saya harap Pilkada Kabupaten Jayapura tetap berjalan damai, semua Palson bisa tetap menjaga sportifitas tidak boleh saling menjatuhkan satu sama lain, ambilah hati rakyat untuk mendapatkan dukungan penuh,''pintanya.
Menurut gabungan Komisi DPR Kabupaten Merauke itu, setiap tahunnya, anggaran yang digelontorkan untuk Diklat penjenjangan maupun diklat teknis tersebut setiap tahunnya cukup besar. Namun, pemerintah daerah menjadikan persoalan keterbatasan sumber daya aparatur sebagai permasalahan dalam pemerintahan daerah.
Sidang pembahasan Perubahan APBD 2024 ini dilakukan menjelang 1 bulan berakhirnya masa jabatan anggota DPR Kabupaten Merauke periode 2019-2024 pada 21 Oktober mendatang. Â
Ketua DPRD Puncak, Lukius Newegalen dalam sambutannya berharap dalam penyerapan anggaran APBD yang dilakukan oleh OPD (Organiasi Perangkat Daerah), harus dilaksanakan dengan baik, karena tinggal tiga bulan lagi tutup tahun anggaran 2024.
Sekda Hana mengakui, keterwakilan perempuan di dunia politik maupun birokrasi sangatlah penting. Karena adanya emansipasi perempuan maka perempuan bisa berkarir dan menduduki jabatan tertentu di dunia politik dan birokrasi pemerintahan. Itu sudah hal biasa dan tidak boleh ada yang melarang karena sudah dijamin dalam aturan.