"Pilkada Kabupaten Jayapura diikuti lima Paslon semua adalah putra terbaik di Kabupaten Jayapura, saya harap Pilkada Kabupaten Jayapura tetap berjalan damai, semua Palson bisa tetap menjaga sportifitas tidak boleh saling menjatuhkan satu sama lain, ambilah hati rakyat untuk mendapatkan dukungan penuh,''pintanya.
Menurut gabungan Komisi DPR Kabupaten Merauke itu, setiap tahunnya, anggaran yang digelontorkan untuk Diklat penjenjangan maupun diklat teknis tersebut setiap tahunnya cukup besar. Namun, pemerintah daerah menjadikan persoalan keterbatasan sumber daya aparatur sebagai permasalahan dalam pemerintahan daerah.
Sidang pembahasan Perubahan APBD 2024 ini dilakukan menjelang 1 bulan berakhirnya masa jabatan anggota DPR Kabupaten Merauke periode 2019-2024 pada 21 Oktober mendatang.
Ketua DPRD Puncak, Lukius Newegalen dalam sambutannya berharap dalam penyerapan anggaran APBD yang dilakukan oleh OPD (Organiasi Perangkat Daerah), harus dilaksanakan dengan baik, karena tinggal tiga bulan lagi tutup tahun anggaran 2024.
Sekda Hana mengakui, keterwakilan perempuan di dunia politik maupun birokrasi sangatlah penting. Karena adanya emansipasi perempuan maka perempuan bisa berkarir dan menduduki jabatan tertentu di dunia politik dan birokrasi pemerintahan. Itu sudah hal biasa dan tidak boleh ada yang melarang karena sudah dijamin dalam aturan.
Salah satu syarat agar DPRD terpilih bisa dilantik sebagai anggota Dewan periode 2024-2029, mereka wajib menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPU sebelum tanggal pelantikan.
Ketua Komisi A DPRD Kota Jayapura Mukri M. Hamadi, menilai program tersebut sangat normarif, karena dapat menyerap aspirasi masyarakat. Apalagi Christian Sohilait, baru saja diangkat sebagai PJ Walikota Jayapura, tentunya belum mengetahui secara umum tentang permasalahan yang ada ditengah masyarakat.
Terkait dengan surat pengunduran diri ini, lanjut Theresia Mahuze, pihaknya akan segera memproses terkait dengan pengunduran diri anggota DPR Provinsi Papua Selatan terpilih yang mengundurkan diri karena maju dalam Pilkada Kabupaten Merauke.
Atas dasar kelengkapan LHKPN tersebut, lanjut Rosina Kebubun, pihaknya masih menunggu ketersediaan waktu dari pemerintah daerah untuk menyerahkan dokumen LHKPN dari 30 anggota DPR Kabupaten Merauke terpilih tersebut.
Pasalnya, dana yang digelontorkan pemerintah yang dikelola setiap pimpinan OPD pasti jumlahnya tidak sedikit, terlebih Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas PUPR dan lainya.