“Belum tahu juga apakah persoalan hutan bakau yang rusak dan ditimbun ini diketahui oleh anggota DPR di Kota Jayapura atau tidak sebab sampai sekarang kami juga tidak tahu ada statemen dari mereka atau tidak, masih sepi – sepi saja,” kata Petronela Merauje, satu tokoh perempuan asal Engros, Kamis (13/7).
Ketua Lembaga Komunikasi Masyarakat Papua Bersatu di Tanah Papua, Krisman Fonataba sudah sejalan dengan lahirnya peraturan pemerintah nomor 106 tahun 2001 tentang kewenangan lembaga pelaksanaan kebijakan otonomi khusus di Bab III pasal 32 ayat 1-6. Nomenklaturnya mengatur tentang kursi pengangkatan unsur Orang Asli Papua.
“Perbaikan pembangunan Jalan Kemiri-Depapre saat ini sudah sampai di Kertosari dan di ujung sampai Makam Marthen Indey sudah stop. Kami sebagai anggota DPRD Dapil 5 minta kepada Pemprov Papua dan Kabupaten Jayapura bisa dilanjutkan sampai Depapre,’’ungkapnya, Selasa (11/7)kemarin.
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2023 sesuai aturan dengan menggunakan sistim zonasi, penerimaan jalur afirmasi dan prestasi. Namun dalam hal ini diduga masih ada sekolah yang melakukan penerimaan peserta didik baru dengan cara jalur khusus melalui titipan atau orang dalam.
"Beberapa minggu lalu saya mendampingi Pj Bupati Jayapura melakukan evaluasi kinerja pemerintahan di Kabupaten Jayapura triwulan kedua di Mendagri. Salah satu pesannya adalah Pemerintah Kabupaten Jayapura didorong bisa tepat waktu dalam melaksanakan sidang APBD TA 2023, sehingga ini juga harus menjadi perhatian serius,"ungkapnya, Jumat (7/7) kemarin.
‘’Kami mendorong agar pembahasan dan penatapan APBD perubahan 2023 segera dilakukan. Paling tidak, Agustus 2023, APBD Perubahan 2023 sudah bahas dan ditetapkan,’’kata Wakil Ketua II DPRD Merauke, Dominikus Ulukyanan, S.Pd kepada wartawan, di Kantor DPRD Merauke, Kamis (6/7).
Kepada wartawan seusai memimpin rapat tertutup tersebut mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan BPK terkait dengan pengelolaan aset 2022 lalu, dimana dari catatan BPK yang sebelumnya cukup banyak itu, kini semakin mengecil dan saat ini tinggal sedikit.
Ketua KPU Provinsi Papua Pegunungan, Daniel Jingga mengakui, KPU RI pada 25 Juni 2023 telah mengeluarkan surat nomor 657/PL.01.4-SD/05 /2023 perihal perbaikan data bakal calon, kemudian KPU Provinsi Papua Pegunungan mengeluarkan perbaikan dokumen Peryaratan bakal calon pada 28 Juni 2023 sampai 9 Juli.
Dengan berakhirnya rapat tersebut maka hasil pembahasan dan penetapan rancangan peraturan daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Jayapura Tahun Anggaran 2022, secara resmi menjadi peraturan daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Klemens Hamo mengungkapkan, dari 25 anggota dewan di Kabupaten Jayapura, akhirnya yang ikut hanya 17 anggota ditambah 6 staf sekretariat DPRD Kabupaten Jayapura.