Keempat Raperda tersebut merupkan hasil inisiatif dewan. Adapun Raperda yang dibahas, pertama Raperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan, kemudian Pembangunan Kepemudaan, Penanggulangan Kemiskinan, dan Raperda perubahan atas Perda No. 7 Tahun 2018 tentang Pemilihan Kepala Kampung.
Hal itu ditetapkan dalam Rapat paripurna IV masa sidang II DPRD Kabupaten Mimika tentang penyampaian catatan rekomendasi DPRD Kabupaten Mimika terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mimika tahun anggaran 2023, yang dilaksanakan di ruang paripurna DPRD Kabupaten Mimika, Rabu, 3 Juli 2024.Â
Lokasi ini jika malam menjadi gelap meski memiliki instalasi lampu jalan. Tak sedikit warga yang mengeluhkan kondisi ini mengingat sudah beberapa kali terjadi kecelakaan bahkan mengorbankan jiwa.
  Kepada KPU dan petugas Pantarlih tersebut, Dominikus Ulukyanan menyampaikan  terima kasih kepada KPU , PPD, KPPS dan Pantarlih karena telah didatangi untuk dilakukan coklit. ‘’Sebagai masyarakat kami sangat berterima kasih, karena ini sebuah hak. Kalau mereka tidak datang ke sini, maka kemungkinan pada pemilihan nanti kami tidak bisa menggunakan hak tersebut,’’ kata Dominikus Ulukunanan.
 Abisai bersyukur karena PT AMJ bisa melihat langsung dan menghitung peluang untuk pendistribusian. "Tadi kami diskusi dan ternyata bisa. Tinggal kami hitung berapa anggaran yang dibutuhkan termasuk berbicara dengan masyarakat adat disekitar sini juga," kata Abisai.
  Wakil Bupati Esau Miram memberikan apresiasi kepada ketua, ketua l, ketua ll dewan perwakilan rakyat daerah atas kerja sama selama lembaga legislatif dan Eksekutif bisa berjalan harmonis, sehingga sidang pertama laporan pertanggungjawaban peraturan pemerintah terhadap DPR bisa berjalan lancar dengan baik.Â
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Mimika, Anton Bukaleng ini berlangsung di ruang paripurna DPRD, Senin (1/7/2024), dan dihadiri oleh Bupati Mimika Johannes Rettob bersama jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) serta unsur pimpinan dan perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).Â
 Sementara itu Wakil Ketua I DPRD kota Jayapura, Joni Y. Betaubun mengatakan semua fraksi menerima LKPJ Pemkot Jayapura TA 2023, untuk ditetapkan menjadi Perda. Selain itu kata Betaubun, pendapat akhir fraksi-fraksi terkait persoalan CASN, adalah untuk menguatkan pernyataan Pemkot Jayapura soal pembatalan seleksi CASN pada saat pembukaan sidang paripurna.
  Dalam Laporan Gabungan Komisi, yang dibacakan oleh Ketua Komisi C, Akhmad Sujana. Komisi A, meminta agar PJ Walikota Jayapura harus menyelesaikan masalah honorer secara baik dan holistik dalam satu kali pengumuman. Sehingga tidak meningalkan beban bagi tenaga honorer. Apalagi dijanjikan pada pengadaan tenaga ASN/PPPKD yang akan datang.