Adapun 225 RUU yang telah disahkan menjadi UU itu terdiri dari 48 RUU, dari daftar Prolegnas 2019-2024, dan 177 RUU kumulatif terbuka. Sementara 5 RUU disepakati tidak dilanjutkan pembahasannya, sementara 225 UU tersebut termasuk sejumlah UU yang disahkan DPR hari ini.
"Tanpa terasa, masa bakti selama lima tahun telah kita jalani sejak tanggal 1 Oktober 2019 dan hari ini kita berada pada hari terakhir," kata Puan dalam Rapat Paripurna terakhir DPR periode 2019-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/9).
"Melalui forum rapat paripurna ini kami meminta persetujuan terhadap usulan Badan Legislasi (Baleg) atas usulan terkait RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga masuk dalam prioritas Prolegnas pada masa keanggotaan DPR 2024–2029, apakah dapat disetujui?
Mantan panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) itu pun menyampaikan bahwa sejauh ini pengeluaran anggaran pertahanan Indonesia terhadap Produksi Domestik Bruto (PDB) Indonesia masih tergolong rendah untuk negara Asia.
Kampanye Pilkada 2024 berlangsung selama dua bulan, dari 25 September hingga 23 November 2024. Guspardi menekankan, kepada para calon untuk memanfaatkan kampanye ini untuk mensosialisasikan program-programnya kepada masyarakat.
”Target 2025 untuk dana kelolaan Rp 188,86 triliun atau meningkat 11,1 persen," kata Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah. Dia menyampaikan, jumlah pendaftar haji tahun depan meningkat 9,6 persen. Karena itu, tahun depan ditargetkan ada 422 ribu pendaftar baru.
"Tentu apa yang selama bertahun-tahun kita kerjakan bersama tidak bisa dikatakan telah paripurna, tidak pula dapat dikatakan sempurna. Untuk menciptakan pengelolaan anggaran negara yang semakin prudent, efektif, dan berkerakyatan, kiranya para pengelola keuangan negara ke depannya terus selalu mengedepankan kompetensi, kecakapan, dan yang paling penting, kejujuran," ujarnya.
"Daerah yang pelaksanaan Pilkadanya hanya terdiri dari satu pasang calon dan tidak mendapatkan suara lebih dari 50 persen, secara bersama menyetujui Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali kota dan Wakil Wali kota diselenggarakan kembali pada tahun berikutnya yakni tahun 2025," katanya.
Program kegiatan untuk Papua, kata dia, negara menitipkan melalui kementerian dan lembaga sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat.
Pasal krusial yang akan dibahas dalam RUU tersebut berkaitan dengan pembatasan jumlah kementerian. Dalam pasal 15 UU 39/2008 disebut jumlah Kementerian dibatasi paling banyak 34. Pembatasan itu sebagai bagian dari reformasi birokrasi. Sementara dalam RUU tersebut, batasan itu rencananya akan diubah menjadi 40.