Upacara pengambilan sumpah jabatan bagi dokter Umum tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Papua dr. Aaron Rumainum, serta dihadiri secara langsung Rektor Uncen Dr. Oscar Oswald O. Wambrauw, SE.MSc.agr, Jajaran Fakultas Kedokteran Uncen, maupun keluarga dari masing masing Dokter Umum tersebut.
Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua, SE, MSi menyatakan, pihaknya telah menandatangani MoU dengan uncen untuk penerimaan mahasiswa Kedokteran, yang di biayai oleh dana otsus yang dikelola pemerintah, sehingga prioritas dari Program ini juga hanya untuk anak –anak Asli Papua yang ada di Jayawijaya.
Karena itu, Komnas HAM mendorong pemerintah segera mengambil langkah cepat, tepat dan terukur untuk menyelesaikan persoalan ini. Terutama soal Pergub yang perlu ditinjau kembali.
Kendati demikian, pelayanan di rumah sakit khususnya di RSUD Jayapura tetap berjalan seperti biasa. Bahkan, beberapa pasien yang datang ke RS Jayapura mengaku belum tahu persoalan yang terjadi.
"Jadi kami kami berharap sebenarnya persoalan ini diselesaikan dengan bijaksana. Karena keluhan-keluhan teman-teman memang sangat miris. Jasa medis, insentif mereka dulunya ada tetapi dihilangkan. Karena mereka punya jasa medis dan ada TPP. Sekarang TPP-nya hilang, jasa medisnya juga," kata Ni Nyoman Sri Antari, Kamis (31/8).
Menurut Aloysius, ia sangat memahami tuntutan para dokter spesialis. Sebab berdasarkan Permenkes, nilai insentif/TPP seorang dokter spesialis di seluruh Indonesia rata-rata terendah Rp 25 juta per bulan.
“Jika pelayanan dokter spesialis dan sub spesialis sampai terhenti (mogok), maka masyarakat/warga Kota Jayapura dan sekitarnya dan warga Papua pada umumnya yang akan menerima dampak langsung,” ucapnya.
Hal tersebut sebagai bentuk kekecewaan para dokter terhadap Plh Gubernur Papua M Ridwan Rumasukun, yang sampai saat ini belum juga merespon aspirasi mereka terkait dengan tuntutan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di Kantor Gubernur.
Yunike juga menyebut, tidak hanya di polikliknik. Namun jika dalam 1 minggu tuntutan mereka tidak ditanggapi oleh Plh Gubernur, maka para dokter spesialis dan sub-spesialis tidak akan melakukan pelayanan di IGD.
“Sampai saat ini kami belum juga ditemui dan tidak ada tanggapan dari Plh Gubernur Papua terhadap aksi unjuk rasa yang dilakukan para dokter, terkait pembayaran TPP yang hampir sama dengan upah buruh,” kata dr Yunike saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Rabu (30/8)