Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lanny Jaya Tan Wanimbo S.Sos., M.Si Mewakili Pj Bupati Lanny Jaya, Alpius Yigibalom, SH, M.Si mengunjungi Universitas Gadjah Mada guna memastikan berjalannya MoU yang telah disepakati antara Pemda Lanny Jaya dengan UGM.
Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar kemarin (10/7) menyatakan hal senada. Dia menyebut kepuasan peserta JKN terhadap layanan kesehatan sangat tergantung pada layanan SDM Kesehatan di faskes. Memang pada faskes yang kerjasama dengan BPJS Kesehatan telah dilakukan kredensialing untuk memeriksa kesiapan faskes. Terutama dokter spesialis dan dokter umum.
Pelantikan ini sesuai dengan surat keputusan pengurus pusat PERDOSNI No.006/SK/PP-PERDOSNI/2023. Pelantikan juga dihadiri oleh Ketua Umum PP PERDOSNI, pejabat Pemerintah Papua, Ketua IDI Wilayah dan Ketua Cabang Papua, Sekjen PP PERDOSNI, Ketua KNI, Ketua PAPDI Papua, Ketua PERKI Papua, Wakil Ketua PDSRKI Papua, Wakil PERDOSKI Papua, Wakil IKABI Papua, Wakil PERBANI Papua, Wakil IDAI Papua, Wakil PDPI Papua.
Upacara pengambilan sumpah jabatan bagi dokter Umum tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Papua dr. Aaron Rumainum, serta dihadiri secara langsung Rektor Uncen Dr. Oscar Oswald O. Wambrauw, SE.MSc.agr, Jajaran Fakultas Kedokteran Uncen, maupun keluarga dari masing masing Dokter Umum tersebut.
Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua, SE, MSi menyatakan, pihaknya telah menandatangani MoU dengan uncen untuk penerimaan mahasiswa Kedokteran, yang di biayai oleh dana otsus yang dikelola pemerintah, sehingga prioritas dari Program ini juga hanya untuk anak –anak Asli Papua yang ada di Jayawijaya.
Karena itu, Komnas HAM mendorong pemerintah segera mengambil langkah cepat, tepat dan terukur untuk menyelesaikan persoalan ini. Terutama soal Pergub yang perlu ditinjau kembali.
Kendati demikian, pelayanan di rumah sakit khususnya di RSUD Jayapura tetap berjalan seperti biasa. Bahkan, beberapa pasien yang datang ke RS Jayapura mengaku belum tahu persoalan yang terjadi.
"Jadi kami kami berharap sebenarnya persoalan ini diselesaikan dengan bijaksana. Karena keluhan-keluhan teman-teman memang sangat miris. Jasa medis, insentif mereka dulunya ada tetapi dihilangkan. Karena mereka punya jasa medis dan ada TPP. Sekarang TPP-nya hilang, jasa medisnya juga," kata Ni Nyoman Sri Antari, Kamis (31/8).
Menurut Aloysius, ia sangat memahami tuntutan para dokter spesialis. Sebab berdasarkan Permenkes, nilai insentif/TPP seorang dokter spesialis di seluruh Indonesia rata-rata terendah Rp 25 juta per bulan.
“Jika pelayanan dokter spesialis dan sub spesialis sampai terhenti (mogok), maka masyarakat/warga Kota Jayapura dan sekitarnya dan warga Papua pada umumnya yang akan menerima dampak langsung,” ucapnya.