Adapun pelanggaran yang ditemukan para petugas diantaranya uji KIR atau uji berkala mati, pengendara tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK, dan lain sebagainya. Dia mengatakan pihaknya telah menahan beberapa kendaraan diantaranya 10 unit angkutan umum dan 5 unit mobil angkutan barang.
Dikatakan, kelanjutan pengadaan dan pemanfaatannya di tahun ini masih menunggu APBD 2024. Tujuan pengadaan lampu jalan tidak lain untuk menerangi jalan raya terutama daerah-daerah yang masih gelap dan belum tersedia penerangan. Sehingga diharapkan akan membantu masyarakat atau pengguna jalan di waktu malam mendapatkan penerangan yang cukup.
 Dasar dari Renstra tersebut karena angkutan umum yang ada di Kota Jayapura saat ini telah melewati batas layak pakai. "Angkutan umum kita punya di Kota Jayapura saat ini usianya sebagian besar sudah di atas 15 tahun," ungkapnya
Ketua MTI Wilayah Papua Papua Dr. Thelly Sula Hendrina mengatakan dengan melihat problematik angkutan umum di Kota Jayapura, bahkan di seluruh Provinsi Papua, maka pihaknya meminta kepada KPU selaku penyelenggara Pemilu untuk memasukkan isu angkutan umum dalam tema dan kegiatan debat Pilkada 2024.
Akan tetapi terminal yang di Pasar Otonom ini bermasalah, sehingga terpaksa terminal Pasar Youtefa Abepura terpaksa digunakan untuk melayani angkutan umum jurusan Koya-Kota Jayapura.
Dia mengakui, kewenangan mengurus ruas jalan itu memang bukan menjadi kewenangan Pemkot Jayapura, tapi balai jalan nasional. Namun karena itu ada di wilayah administrasi pemerintah kota Jayapura, sehingga hal ini juga perlu disuarakan.
 Terminal angkutan umum itu dikelilingi timbunan air kotor yang mengenang di lokasi tersebut. Tak hanya itu, di sisi kiri pintu masuk terminal juga ada terlihat tumpukan sampah yang belum diangkat.
  Ada beberapa item yang akan dikerjakan seperti fasilitas toilet di terminal, pekerjaannya berupa perbaikan dan juga bangun baru. Kemudian ruang kerja untuk Organda, termasuk ruang tunggu penumpang juga akan diperbaiki.
Kepala Bidang Perhubungan Darat Provinsi Papua, Rein Sahetapy mengatakan aksi yang dilakukan para sopir taksi konvensional tersebut, merupakan penyampaian aspirasi atas keresahan yang mereka alami di lapangkan dengan maraknya angkutan taksi online di Kota Jayapura.
  Selasa (16/4) kemarin Dinas Perhubungan Kota Jayapura  bersama pihak kepolisian turun bersama untuk melakukan pengawasan dan melakukan penindakan langsung terhadap sejumlah angkutan kota yang kedapatan melanggar aturan terkait penggunaan terminal tipe a di kota Jayapura.