"Saya mengajak dan mengimbau kepada kita semua, di era globalisasi dan digitalisasi saat ini, maka kami dari Pemkot Jayapura melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, sudah menerapkan aplikasi IKD. Karena itu, bagi seluruh bapak/ibu warga Kota Jayapura yang belum memiliki identitas kependudukan digital, saya sarankan mari kita menggunakan aplikasi ini," katanya.
Karena itu menurutnya kunjungan itu semata-mata hanya ingin memastikan pelayanan dari semua pegawai atau staf yang ada di kantor dinas kependudukan dan catatan sipil kota Jayapura itu berjalan sesuai dengan mekanisme yang ada.
  Kepala Dispendukcapil Kota Jayapura Raymond Mandibondibo mengatakan, program jemput bola tersebut selama ini sudah dilakukan dan terus dilakukan kedepannya. Apalagi menjelang pemilihan kepala daerah, pihaknya juga terus berupaya untuk memastikan semua penduduk di Kota Jayapura yang berusia 17 tahun ke atas harus memiliki KTP elektronik.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mimika, Amirullah mengatakan, masyarakat yang belum memiliki dokumen Adminduk baik KTP maupun yang lainnya akan didatangi untuk mendapat pelayanan Adminduk.
  Tentunya yang belum melakukan perekaman ini akan dilakukan upaya jemput bola maupun menggerakkan masyarakat untuk mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jayapura, termasuk di beberapa distrik yang saat ini sudah membuka pelayanan perekaman KTP elektronik.
  Misalnya pada saat ada penerimaan CPNS, biasanya banyak masyarakat yang melakukan pindah masuk, kemudian apabila penerimaan CPNS dilakukan di daerah lain, banyak juga warga yang melakukan pengajuan pindah domisili ke daerah yang dimaksud.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Mimika, Slamet Sutejo kepada Cenderawasih Pos di Lapas Kelas IIB Timika menerangkan, kegiatan ini dalam rangka memenuhi hak dan kewajiban warga binaan Lapas sebagai warga negara Indonesia (WNI). Â
Menurutnya, operasi yustisi tersebut diperintahkan langsung oleh Pj Walikota Jayapura sebagai upaya pemerintah untuk menertibkan masyarakat di kota Jayapura. Artinya setiap masyarakat kota Jayapura yang sudah berusia di atas 17 tahun harus memiliki KTP elektronik.
 Dua alat perekaman KTP Elektronik diserahkan oleh Pj Bupati Jayapura Semuel Siriwa, didampingi Kadis Dukcapil Kabupaten Jayapura Herald J. Berhitu dan diterima Plt Kepala Distrik Waibu Jenny Deda serta Kepala Distrik Sentani Barat, Yance Samonsabra.
 Dengan data yang akurat dan mutakhir, berbagai kebijakan dan program dapat dirancang dan diimplementasikan dengan lebih efektif, serta mendukung kemajuan dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.