Hiruk pikuk masa kampanye ini, nampaknya terlepas dari perhatiannya, karena setiap hari harus berjuang mencari nafkah dengan berjualan. Tak ada kesempatan mengikuti kampanye, apalagi melihat visi misi pasangan calon kepala daerah yang maju dalam konstestasi politik Pilkada serentak yang tinggal menghitung hari.
"Saya mengapresiasi Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Papua yang menginisiasi penyelenggaraan kegiatan tersebut, yang mana ini akan memberikan pengetahuan serta keterampilan baru bagi para pengelola media," kata Ramses,
Ketua KPU Papua Steve Dumbon di Jayapura, Rabu, mengatakan hal ini sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) dan amanat Undang-Undang Nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas oleh sebab itu KPU wajib memfasilitasi karena mereka memiliki hak yang sama.
Penjabat Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito secara singkat menyampaikan bahwa terkait dengan hak ini, Komnas Disabilitas masih akan kembali melakukan kunjungan ke Mimika dengan komposisi yang lebih lengkap.
Beberapa diantaranya terkait penempatan TPS khusus, kemudian pengaturan bilik suara, serta pengakomodiran penyandang yang tidak memiliki E-KTP."Kami harap apa yang kami usulkan ini diakomodir," ujar Roby Nyong, selaku pengurus Pusat Pemilihan Umum Akses Disabilitas (PPUAD), Provinsi Papua.
Kepala Dinas Sosial Nickolas Itlay, S.STP, MSi menyatakan terkait dengan penyandang disabilitas adalah kelompok masyarakat yang mengalami cacat dan tersebar di 40 Distrik dan julahnya juga cukup besar sehingga yang dibantu oleh pemerintah ini berpatokan pada sumber dana yang dianggarkan sehingga dibatasi hanya 55 orang.
PJ Bupati Jayawijaya Thony M Mayor, S.Pd, MM menyatakanpemerintah daerah melalui dinas sosial Kabupaten Jayawijaya memberikan bantuan kepada saudara -saudara penyandang disabelitas yang ada di Kabupaten Jayawijaya, berupa tongkat pemandu, kursi roda dan juga sembako kepada mereka yang membutuhkan.
Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq menjelaskan, berdasarkan keterangan pihak keluarga korban, awalnya sekitar pukul 18.00 WIB, korban meminta izin kepada seorang anggota keluarganya berinisial E untuk pergi ke pasar malam.
Ketua Bawaslu Kabupaten Merauke Agustinus Mahuze disela-sela sosialisasi tentang Kepemiluan tersebut mengatakan bahwa anak-anka disabilitas atau difabel ini menjadi salah satu sasaran tentang Kepemiluan karena mereka juga memiliki hak untuk memberikan hak suaranya pada pemungutan suara 14 Februari 2024.