Aksi ini juga menjadi bagian dari peringatan hari kemerdekaan Papua versi kelompok tersebut yang kerap memicu perhatian publik.Para demonstran memulai aksinya dengan tertib. Mereka membawa poster-poster berisi berbagai pesan yang menyoroti isu Papua, serta menyampaikan orasi di simpang tiga Jalan Kusumanegara, dekat Taman Makam Pahlawan.
Pasca itu, Polisi bergerak cepat mengejar pada pelaku yang diduga terlibat. Sebelumnya Polisi lewat Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor Mackbon sudah mewanti untuk mereka yang terlibat bisa menyerahkan diri. Namun imbauan ini tidak diindahkan sehingga dilakukan pengejaran. Polisi akhirnya mengamankan tiga pemuda yang diyakini terlibat kasus pengeroyokan tersebut.
Diakui, dari pantauan pagi hari hingga sore hari memang tidak ad pergerakan massa di Kabupaten Jayapura, hanya saja memang terlihat ada beberapa masyarakat pada malam hari mereka sudah pergi atau bergerak ke Kota Jayapura untuk mengikuti aksi demo sehingga ada beberapa masyarakat yang turun ke Kota Jayapura untuk ikut aksi demo.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor D. Mackbon menyampaikan bahwa pihaknya membubarkan aksi demo ini karena beberapa alasan. Pertama aksi ini tidak mendapat ijin dari pihak kepolisian dan kedua aksi yang dilakukan menimbulkan ketidaknyamanan di tengah masyarakat dan mengganggu ekonomi warga.
Debat publik berjalan selama 180 menit dan terbagi dalam 5 sesi. Sesi pertama yaitu penyampaian visi dan misi Paslon, Sesi 2 Penajaman Visi Misi Calon, Sesi 3 Pendalaman Materi Debat. Sesi 4 Tanya - Jawab antar Pasangan Calon, dan Sesi 5 Closing Statement
“Jika kemudian ini menjadi masalah administrasi, maka Bawaslu akan meneruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan ke Pemprov. Nantinya, secara resmi saya laporkan ke Mendagri selaku penanggungjawab pembuat kebijakan terhadap penunjukan penjabat-penjabat yang ada saat ini,” kata Ramses.
Koordinator Honorer K II Yermias Kosay menyatakan, apa yang disampaikan kemarin saat ini sedang diperjuangkan DPRD Kabupaten Jayawijaya dimana dilakukan kroscek data bersama dengan OPD, dimana sangat diharapkan hasilnya nanti dapat mengakomodir teman -teman yang benar -benar honorer dan mengapdi untuk Pemkab Jayawijaya.
Setelah berdiskusi, Kabid Humas menyampaikan bahwa Wakapolda, Brigjend Pol Faizal Ramadhani bersedia menemui para pendemo. Dalam kondisi basah akibat hujan, para jurnalis langsung memenuhi ruang kerja wakapolda.
Anggota PPS protes lantaran diduga Ketua KPPS Kelurahan Waena melakukan pelanggaran penyelenggara pemilu. Pasalnya proses SK penetapan anggota KPPS tidak diputuskan berdasarkan hasil rapat bersama para anggota PPS di Kantor Sekretariat PPS namun dilakukan secara sepihak oleh ketua ditempat lain.
Aksi itu sempat mengagetkan warga di putaran taxi Perumnas III karena tiba - tiba puluhan mahasiswa turun dan membentangkan spanduk. Mahasiswa membentangkan spanduk berukuran sedang bertulis "Roma Agreement Ilegal di Papua, Lawan kolonialisme di West Papua dan Rip Hukum Indonesia".