Sidang dakwan itu dipimpin Derman Parlungguan Nababan SH MH bersama hakim anggota Nova Claudia De Lima SH dan Andi Mattalatta SH. Sementara JPU yang terdiri dari tim gabungan Kejaksaan Tinggi Papua membacakan dakwaan bahwa para terdakwa berperan dalam skema korupsi yang merugikan negara Rp204,3 miliar.
  Terlebih kata Ramses, anggaran penanganan stunting lewat Dana Alokasi Khusus (DAK) itu turun langsung ke sembilan kabupaten/kota di Papua. "Anggaran penanganan stunting lewat DAK turun langsung ke kabupaten/kota. Provinsi sebatas mengevaluasi dan mendorong target intervensi yang perlu dilakukan," ucap Ramses
Sekretaris Dinkes Kabupaten Jayapura, Edward Sihotang menjelaskan, untuk pegawai di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura memang cukup besar semenjak ada penambahan semenjak K2, CPNS dan penerimaan P3K.
Mengingat nominal angka dari kasus PON yang akan ditangani sekitar Rp 6 triliun hingga Rp 8 triliun dengan melibatkan tokoh-tokoh penting di Papua. Termasuk mereka yang saat ini bertarung di pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Tahun 2025 bakal menjadi babak baru pengungkapan kasus dugaan korupsi dana Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021 yang merugikan negara ratusan miliar. Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Papua telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah TR selaku Bendahara Umum PB PON, RD sebagai Koordinator Bidang Transportasi, RL Ketua Bidang II PB PON, dan VP yang saat itu menjadi koordinator venue.
Kepala Seksi Penyidikan Bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi Papua Valery Dedy Sawaki mengatakan penyitaan ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan tindak pidana korupsi PB PON Papua dari bidang transportasi.
  Pj Bupati Jayapura Semuel mengatakan, para pihak sepakat melalui pemerintah Kampung Karya Bumi, telah berkoordinasi dengan pihak pemerintah Kabupaten Jayapura, telah menyiapkan santunan sebesar Rp. 200 juta dan diserahkan dalam bentuk bantuan hibah, yang mana dana tersebut dipergunakan untuk tumbuh kembang anak-anak almarhum.
Debat antar mahasiswa yang digelar Fakultas Hukum Uncen ini diikuti 8 tim, masing masing dari Internal Uncen dan beberapa Tim dari Kampus USTJ. Dari panitia kegiatan, melaporkan awalnya 16 tim yang terdaftar. Namun setelah proses eliminasi, separuh dinyatakan gugur dan separuhnya masuk tahap debat antar mahasiswa.
  Dia berharap semua Kampung segera memasukkan laporan pertanggungjawaban dan juga menyelesaikan hal-hal yang menjadi ketentuan dalam proses dan tahapan pencairan dana untuk tahap III. Sehingga pencairan tahap III ini bisa dilakukan segera dalam minggu-minggu ini.
"Lantai satunya untuk IGD, kemudian lantai dua untuk ruangan HCU, ruangan ini akan merawat pasien dengan kondisi sakit yang ringan, dan juga untuk ruangan bangsal bedah," jelasnya.