Tuesday, November 18, 2025
25.2 C
Jayapura
- Advertisement -spot_img

TAG

CURAS

Pelaku Curas Akhirnya Diringkus

"Kronologi saat itu tersangka mendekati korban saat sedang berteduh, kemudian tersangka mengancam korban dan melukai korban menggunakan sebilah parang untuk memudahkan tersangka mengambil barang-barang milik korban," ung

Jika Kesal, Korban Bisa Dibuang ke Laut

GR memiliki sejumlah catatan kriminal yang berkaian dengan bentuk premanisme. Aksi ini biasa dilakukan di atas kapal putih. Kejinya lagi jika pelaku kesal maka ia tak segan-segan mendorong atau melempar korban dari atas

Curas di Biak Didominasi Anak Bersenjata Tajam

Namun, di tengah maraknya aksi kriminal, Kapolres juga menyayangkan adanya insiden salah sasaran. Ia mencontohkan kasus seorang anak yang meminta belas kasihan kepada warga, namun justru diteriaki dan dikira hendak melak

Satu Tersangka Diserahkan, Empat Masih Buron

  Lebih lanjut diungkapkan bahwa pada Januari 2025  lalu pihaknya mendapat laporan dari    Abdul Rauf  yang melaporkan bahwa MH bersama empat orang pria lainnya, yang diketahui memiliki inisial SA, AT, IW, dan SW, telah melakukan pencurian dengan kekerasan. Akibatnya korban bernama Mastang mengalami luka berat.

Bacok Korbannya, Satu Pelaku Curas Dibekuk

   Dari tangan pelaku Tim Gabungan tersebut menyita barang bukti berupa satu buah alat tajam jenis parang yang diduga digunakan pelaku saat melakukan aksinya. "Saat diamankan pelaku tidak berkutik," ungkap Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor D. Mackbon melalui Kapolsek Abepura Kompol Komarul Huda, melalui rillis tertulisnya Selasa (14/1).

Tren Curas dan Curanmor di Heram Turun

Kapolsek Heram AKP Bernadus Yunus Ick mengatakan, penurunan angka kasus kriminal di wilayah hukumnya itu salah satu faktornya karena pihaknya rutin melakukan dialog atau diskusi dengan elemen masyarakat yang ada di wilayah itu.

Perampas Tas Wanita Diserahkan ke Kejari

   Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor D. Mackbon, melalui Kapolsek KPL Jayapura AKP Rischard L. Rumboy membenarkan penyerahan tersangka EH tersebut dan diterima langsung oleh Jaksa Moh. Arifin di Kantor Kejaksaan.

Polsek Miru Gelar Tahap II Kasus Curas di Jalan Poros Mapurujaya

  Kapolsek Mimika Baru, AKP Jaihot Limbong membenarkan, tahap II dengan tersangka berinisial JW dan KM ini dilakukan setelah berkas perkara kasus tersebut dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeti Mimika.

Tiga Kali Lakukan Aksi, Pelaku Curas Berhasil Dibekuk Polisi

Dalam Press Release Kapolres Jayapura, AKBP Umar Nasatekay, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Aryya Nusa Hindrawan, S.I.K., CPHR., CBA, menyampaikan bahwa penangkapan pelaku berinisial RPN (37), setelah mendapat informasi terkait aktivitas mencurigakan di Kompleks Jalan Kuburan Polomo, Sentani.

Sabet Pisau dan Rampas Motor, Pemuda Belasan Tahun Terancam 9 Tahun

Kasus JW sendiri telah  dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jayapura pada Rabu (24/7). JW diserahkan ke pihak kejaksaan setelah berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap atau P.21 dan siap untuk ke tahap proses hukum selanjutnya disidang pengadilan.

Latest news

- Advertisement -spot_img