Melalui raker tersebut, Menag mengusulkan biaya BPIH sebesar Rp 93,3 juta. Sementara itu, Bipih atau biaya yang harus dibayarkan jemaah mencapai Rp 65,3 juta. Angka Bipih tersebut mengalami kenaikan hampir Rp 10 juta dibandingkan tahun 2024.
 "Biaya perjalanan ibadah haji atau BIPIH yang dibayar langsung oleh jamaah haji rata-rata per jemaah sebesar Rp 55.431.750,78 atau 62 persen dari BPIH 1446 H/2025 M," kata Ketua Panja Haji DPR Abdul Wachid saat memimpin rapat.
 Saat tengah berada di Masjid Nabawi, personel layanan jemaah lansia dan disabilitas Petugas  Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi itu bertemu dengan seorang kakek. Mbah Salim, nama kakek berusia 75 tahun itu. Wajahnya terlihat lelah. Sorot matanya menampakkan kebingungan.
Setelah melalui sejumlah simulasi, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) memutuskan bahwa pergerakan jemaah Indonesia dari Arafah ke Muzdalifah dilakukan secara bersama-sama. Setelah wukuf di Arafah pada 9 Dzulhijjah (15 Juni, Red) yang berakhir jelang petang, semua jemaah bergerak menuju Muzdalifah pada pukul 19.00.