Empat hal tersebut adalah yakni kesesuaian standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap perundang – undangan dan efektifitas sistem pengendalian daerah.
Ini semua bisa terwujud berkat kerjasama dan dukungan dari berbagai pihak. Baik di jajaran Pemkot Jayapura, pengguna anggaran, pengguna barang, juga tentu atas arahan dan bimbingan yang diberikan setiap tahun oleh tim audit dan oleh seluruh pimpinan dan seluruh jajaran di BPK RI perwakilan Papua.
Meski dia tidak merincikan hasil temuan di sejumlah OPD di lingkup Pemkot Jayapura itu, namun dia menyebut dari catatan yang ada, ada beberapa OPD yang dinilai telah melanggar aturan dalam pengelolaan keuangan, sehingga menjadi temuan pada saat pemeriksaan. Baik itu temuan berupa administrasi dan juga keuangan.
Dengan begitu, kata Jeri, hasil pemeriksaan optimal sesuai dengan yang diharapkan. “Untuk pemeriksaan sedang berlangsung, diharapkan akhir bulan ini selesai sesuai target yang ditetapkan,” kata Jeri.
Kepala Dinas Kominfo Papua, Jeri Agus Yudianto, mengatakan sebagaimana arahan Pj Gubernur Papua M Ridwan Rumasukun saat entri meeting beberapa waktu lalu bahwa seluruh perangkat daerah sebagai entitas sangat pro aktif.
Pj. Gubernur Papua, Ridwan Rimasukun dalam sambutan menyatakan kesiapan untuk mendukung kelancaran proses audit. Pihaknya pun mengingatkan semua Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar pro aktif mempersiapkan data maupun dokumen yang diminta oleh tim pemeriksa.
Karena itu, dia mengajak seluruh jajarannya di seluruh lingkup organisasi perangkat daerah di Kota Jayapura supaya tetap memiliki semangat yang sama, untuk mencapai pengelolaan keuangan yang terbaik, dalam rangka mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian itu.
Ketua Pansus LHP BPK Johan Paulus ditemui seusai RDP tersebut mengungkapkan bahwa rapat yang dilakukan ini untuk menindakanjuti LHP BPK dengan pembentukan Pansus DPR.
Yermias Paulus Ruben Ndiken mengungkapkan bahwa penerapan absensi elektronik berbasis online ini seiring dengan pemberlakukan tunjangan tambahan penghasilan (TPP) bagi seluruh ASN yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merauke yang dimulai tahun 2024 ini. Dimana TPP ini merupakan amanat dari peraturan presiden Perpres) tahun 2020 yang seharusnya 3 tahun lalu sudah harus diberlakukan.
Mantan Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua, SE, MSi mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan pada apel terakhir kemaren kepada seluruh ASN dan masyarakat Jayawijaya bahwa siapapun yang akan menjabat sebagai Pj Bupati Kabupaten Jayawijaya harus memberikan dukungannya, karena ini amanant undang-undang yang diberikan oleh pemerintah pusat bukan dari siapa-siapa.