Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Merauke membayarkan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada ahli waris Sugeng, Nelayan asal Kabupaten Merauke yang tewas tertembak oleh di PNG tahun 2022 lalu. Pembayaran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)Â dan Beasiswa dari BPJS Tenaga Kerja kepada ahli waris tersebut sebesar Rp 119,5 juta, Jumat (17/2).