Pasalnya, modus yang dijalankan oleh tersangka dinilai sangat rapi dan profesional dengan berbagai peralatan yang cukup mumpuni untuk melancarkan aksi penimbunan BBM tersebut.
Mulyono menjelaskan, Satgas RAFI berjalan sejak tanggal 11 April hingga 10 Mei 2022. Menurutnya, hal itu merupakan bagian dari dukungan kepada kebijakan mudik yang telah diperbolehkan pemerintah.
Polisi berhasil menyita ratusan liter solar yang masih memungkinkan akan dikirim ke luar Jayapura. Tak hanya itu ada beberapa unit mobil maupun truk serta alat untuk memindahkan BBM juga ikut diamankan.
"Satuan Reskrim Polres Jayapura melalui unit Indagsi berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar, yang ditimbun di Belakang Kantor ATR Kabupaten Jayapura, dengan mengamankan salah seorang tersangka berinisial K (44) berikut barang bukti 1.140 liter solar," kata Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus Maclarimboen, Sabtu (16/4).
Ketua Komisi B DPRD Jayawijaya, Iwan Asso, SIP menyatakan, terkait dengan pembelian BBM secara tidak normal, maka Komisi B DPRD Jayawijaya akan memanggil SPBU, APMS serta dinas terkait lainnya.
Kepala Bidang Industri Migas dan Panas Bumi Dra. Rohasni ditemui media ini di ruang kerjanya, Jumat (8/4) mengungkapkan, dengan adanya keluhan masyarakat terkait penyaluran minyak tanah yang sampai saat ini masih disubsidi pemerintah, maka setiap pangkalan diwajibkan memiliki kartu kendali.
Warga juga beramai -ramai memposting cara pembelian BBM yang berlebihan ini ke grup -gup whatsapp di Jayawijaya dan meminta kepada anggota DPRD dan pemerintah daerah segera mengambil langkah -langkah untuk menertibkan pembelian BBM secara berlebihan ini.
  "Harga eceran tertinggi untuk minyak tanah di Kota Jayapura sesuai dengan surat edaran dari Gubernur Provinsi Papua. Minggu lalum kami sudah menyurat dan menyampaikan informasi menyangkut HET minyak tanah di Kota Jayapura untuk seluruh agen dan juga pangkalan minyak tanah Kota Jayapura," ungkap Kadis Perindagkop dan UKM Kota Jayapura, Robert L. N. Awi kepada Cenderawasih Pos.
Badan Pengawas Hilir (BPH) Migas bersama dengan provinsi dan kabupaten dalam waktu dekat ini akan turun ke Merauke untuk melakukan pengawasan terhadap penyaluran BBM yang ada di 19 penyalur di Kabupaten Merauke, termasuk di Kabupaten Boven Digoel.
‘’Untuk Pertamax masih kami kaji dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia. Kami masih berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk penyesuaian harga Pertamax,’’ ujarnya kepada Jawa Pos, kemarin (30/3).