Pemilih yang baik adalah pemilih yang memilih berdasarkan kualitas dan kepribadian, sesuai dengan hati nurani pemilih, setelah mereka mendengar atau melihat visi misi Paslon tersebut. Bukan berdasarkan pemberian uang.
Ketua Bawaslu Provinsi Papua Selatan Marman, ditemui Cenderawasih Pos mengungkapkan bahwa Bapaslon gubernur dan wakil gubernur maupun bupati dan wakil bupati tersebut, meskipun sudah mendaftar ke KPU dan pendaftarannya diterima namun mereka belum ditetapkan sebagai calon kepala daerah.
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K., melalui pada Regu 1 Satgas Pam Objek Pilkada Polres Jayapura, Ipda Ahmad Mustain mengungkapkan, patroli berlangsung aman dan kondusif, tanpa adanya kejadian yang menonjol.
Hal ini tentu akan mempengaruhi secara teknis atau mempengaruhi dalam tahapan itu sendiri, karena jika terjadi perubahan regulasi, pasti berpengaruh pada Calon Kandidat yang akan mendaftarkan diri dalam Pilkada Kabupaten.
Melalui pernyataan sikap, yang ditandatangani oleh BEM dan DPM FKIP Uncen dan Korlap Umum Robby Wanimbo mendesak agar pelaku pembunuhan terhadap kedua korban tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku.
‘’Tujuan kegiatan ini pertama untuk mendekatkan antara penyelengara pemilu terutama Bawaslu dengan pihak kampus sekaligus memberikan pembelajaran politik kepada mahasiswa dan bagaimana berpartisipatif dalam mengawasi jalannya pemilukada serentak yang tahapannya sedang dilaksanakan saat ini,’’ kata Marman.
Anggota Bawaslu Papua Yamta Kebelen, mengatakan tim pengawas tersebut ada mulai dari tingkat distrik hingga ke kabupaten/kota di mana ini merupakan upaya dalam mencegah terjadinya penyalahgunaan hak pilih.
Ketua Bawaslu Kota Jayapura, Frans Rumsarwir mengatakan rakor tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran atau sengketa pemilu, terkhusus mulai tahapan pendaftaran hingga penetapan calon di bulan september nanti.
Koordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Papua Selatan Felix Tethool ditemui disela-sela Rakor tersebut mengungkapkan rapat tehnis penyelesaian sengketa ini dilakukan dalam rangka menghadapi pemilihan kepala daerah serentak 2024.
Devisi Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Merauke Ganis seusai menggelar sosialisasi bagi berbagai komunitas tersebut mengatakan, penggalangan untuk pengawasan partisipatif yang dilakukan ini dalam rangka mensukseskan pemilihan kepala daerah dalam hal gubernur dan wakil gubernur Papua Selatan dan bupati dan wakil bupati Merauke.