Oleh sebab itu Bawaslu bersama Satpol PP akan segera melakukan penindakan dengan mencabut APK yang dinilai melanggar aturan Kampanye. "Rencananya minggu ini, kita akan melakukan penertiban terhadap APK yang dipasang tidak sesuai aturan," kata Ketua Bawaslu Kota Jayapura Frans Rumswar, Senin (11/12).
Kepada Panwaslu distrik dan kampung di Kabupaten Supiori ia meminta untuk tidak ragu-ragu atau takut untuk menyampaikan informasi maupun kendala-kendala yang ditemui di lapangan pada tiap distrik dan kampung kepada masing-masing komisioner maupun di group whatsap Bawaslu sehingga menjadi laporan secara berkala untuk di teruskan ke Bawaslu provinsi dan pusat.
Publik sudah harus mengambil sikap yang tidak hanya berpartisipasi tetapi juga mengawal agar Pemilu benar-benar berjalan sesuai harapan. Hal ini disampaikan Herman Yoku sebagai tokoh adat di Kabupaten Keerom mewakili sejumlah tokoh lainnya saat membacakan pernyataan sikap di hadapan Kapolri dan Panglima TNI.
Juga peraturan Bawaslu No 7 tahun 2022 tentang penanganan temuan dan laporan pelanggaran Pemilu serta peraturan Bawaslu No 11 tahun 2023 tentang pengawasan kampanye Pemilu dan SK KPU Kabupaten Jayapura No 76 tahun 2023 tentang zona kampanye dan lokasi pemasangan APK di Kabupaten Jayapura untuk Pemilu.
"Salah satu yang menjadi poin penekanan dalam kegiatan itu bahwa setiap peserta pemilu harus mematuhi aturan main, seperti undang-undang nomor 7 dan juga aturan PKPU," kata Hardin Halidin, Selasa (5/12).
"Sesungguhnya kalau Satpol PP mau jalan sendiri pakai Perda tata kota, boleh, tanpa kita. Kalau mau menggunakan diskresi itu, silahkan. Tapi ini kan masih dalam suasana kampanye, suasana pemilu yang mungkin lebih elok kalau bersama-sama dengan Bawaslu," jelasnya.
‘’Sehingga jika ada pemasangan APK yang dianggap melanggar atau tidak sesuai, maka yang harus menurunkan bukan kita Satpol PP tapi oleh Bawaslu langsung. Mereka yang punya wewenang untuk menurunkan,’’ tandasnya.
Berbagai tokoh penting hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain Direktur Intelkam Polda Papua, Kombes Pol Wawan Setiawan; Asintel DanLantamal X Jayapura, Kolonel (Mar) Umar Hidayat, Waasops Kasdam XVII Cenderawasih, Letkol Inf. Arif Situmeang, Dansatpom Lanud Silas Papare Jayapura, Mayor Pom Eko Setiawan.
Rapat koordinas tersebut dibuka langsung oleh Pj Gubernur Papua Selatan Prof. Dr. Ir. Apolo Safanpo, ST. MT. Sayang tidak ada satupun kepala daerah yang hadir dalam pembahasan dan penentuan berapa besar anggaran yang akan diberikan kepada penyelenggara Pemilu tersebut.
Apel Siaga dipimpin Ketua Bawaslu Provinsi Papua Selatan Marman, S.Sos, M.Si itu diikuti Komisioner Bawaslu Provinsi Papua Selatan, Ketua dan Komisioner Bawaslu Kabupaten Merauke, Panwas Distrik se-Kabupaten Merauke serta bagian Sekretariat Bawaslu Provinsi Papua Selatan dan Bawaslu Kabupaten Merauke.