Tiga TPS tersebut yakni TPS 27 dan 28 di Kelurahan Entrop, dan TPS 06 di Kelurahan Ardipura. Ketiganya diindikasikan melakukan pelanggaran dalam pemungutan suara ulang (PSU) pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur (Pi
Terkait itu, Komnas HAM Papua kata Frits, sudah memberi saran kepada Bawaslu Papua paling tidak Panitia Pemilihan Distrik (PPD) untuk mengecek keberadaan yang bersangkutan. Apakah Hp yang bersangkutan hilang, atau yang b
Anggota Bawaslu Papua, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas (Koordiv P2H), Yofrey Piryamta Kebelen mengatakan, sejak awal Bawaslu sudah menyampaikan ke KPU melalui surat imbauan untuk memastikan seluruh jajar
Hanya saja jika melihat kondisi terkini nampaknya kedua Pasangan Calon (Paslon) gubernur dan wakil gubernur Papua justru masih saling mengklaim kemenangan lewat hasil penghitungan cepat atau quick count. Baik pasangan no
Adapun Dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) tersebut berada di Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Sarmi. Anggota Bawaslu Papua, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas, Yofrey Piryamta Kebelen saat dikonfermasi membe
Ketua Bawaslu Provinsi Papua Selatan, Marman, S.Sos, dihubungi media ini lewat telpon selulernya, beberapa jam setelah TPS ditutup untuk pencoblosan mengungkapkan bahwa pelaksanaan PSU berlangsung secara serentak mulai d
“Kami tidak hadir langsung, namun dalam pertemuan sebelumnya kami sudah melakukan penguatan kelembagaan untuk memberikan pendampingan. Termasuk mengarahkan teman-teman di Bawaslu untuk berkoordinasi melakukan penertiban
Bawaslu minta kepada para Paslon Pilgub Papua untuk mematuhi peraturan yang berlaku. Tidak main-main, Bawaslu menegaskan akan memberikan sanksi jika terbukti ada Paslon melakukan pelanggaran selama masa tenang.
“Ribuan Panwas ini mulai bekerja sejak masuk masa tenang mulai tanggal 3, 4 dan 5 Agustus 2025. Kemudian pada saat pencoblosan pada, Rabu 6 Agustus 2025 dan setelah pemilihan yang dilanjutkan dengan rekapitulasi surat su
Yofrey menerangkan, selama masa tenang, menuju PSU pada, Rabu 6 Agustus 2025, pihaknya masih melakukan pengawasan. Hal tersebut ditegaskan Bawaslu untuk memastikan tidak adanya kampanye dan sejenisnya yang dilakukan oleh