Kata Yamta, sosialiasasi ini tak terlepas dari adanya beberapa informasi dari masyarakat terkait dugaan keterlibatan oknum ASN dan TNI-Polri. Sehingga itu, perlunya memasifkan pengawasan. “Ketidaknetralan dari oknum-oknu
Diana Simbiak menyatakan isu keterlambatan rekapitulasi suara tidak berkaitan dengan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif. Ia menegaskan tidak ada keterlambatan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), KPU juga
Kekhawatiran molornya rekapitulasi suara PSU ini, lantaran Bawaslu belum melihat adanya mitigasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar pelaksanaan rekapitulasi itu tidak menjadi molor. Sebagaimana pernah terjad
  Menurut Yofrey, dalam masa kampanye ini, kepala daerah seperti Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota, dan Wakil Wali Kota diperbolehkan mengikuti kegiatan kampanye pasangan calon (paslon) yang mereka dukung. Namun, mereka d
“Bawaslu melihat bahwa situsasi saat ini mulai memanas antara pendukung, kita tidak tahu apakah ini disengaja atau seperti apa. Namun kita berharap jangan sampai pada titik tertentu menjadi keos di Papua, terutama dalam
Wamedagri Ribka Haluk mengatakan kehadirannya di Merauke dan memimpin rapat dengan tujuan hanya untuk memastikan dukungan dana PSU Kabupaten Boven Digoel oleh pemerintahan kepada penyelenggara.
Bawaslu memastikan akan terus memantau pergerakan badan Ad Hoc ini. Hal itu dikatakan untuk mengantisipasi adanya oknum-oknum tertentu yang berafiliasi dengan partai politik kemudian bermain di dalamnya.
  KPU telah menetapkan jadwal PSU Pilgub Papua periode 2025-2030 akan dilaksanakan pada Rabu, 6 Agustus 2025. Pasca penetapan pasangan calon oleh KPU, maka Bawaslu juga sudah melakukan pengawasan kampanye termasuk m
  Selain itu mereka juga membahas terkait pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua. Pada kesempatan ini pula pihak Bawaslu juga meminta dukungan anggaran kepada Pemerintah Kot
 Ketua Bawaslu Kota Jayapura, Frans Rumasrwir menjelaskan bahwa tujuan audiens dengan pimpinan Kota Jayapura itu dalam rangka mensukseskan PSU Pemilihan gubernur dan wakil gubernur Provinsi Papua.