Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah , Yan Piet Meres mengatakan, pembayaran pajak bumi dan bangunan tidak perlu dilakukan di Kantor BPKPAD, karena sudah bisa dilayani melalui mesin ATM Bank Papua.
Direktur Utama PT Bank Papua, Yuliana D.Yembise menyebut, Kabupaten Waropen merupakan salah satu pemegang saham Bank Papua. “Pemegang saham Bank Papua adalah seluruh pemerintah provinsi di tanah Papua dan juga para bupati dan walikota se tanah Papua,” kata Yuliana kepada Cenderawasih Pos.