Terkait dengan instruksi Presiden tersebut, Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Papua, dr Silwanus Sumule menyampaikan, Provinsi Papua tetap mengikuti keputusan pemerintah pusat.
Jangan sampai melakukan perbuatan yang justru memalukan dan tidak sesuai dengan ajaran Kristus yakni melakukan kekerasan dalam rumah tangga, berkelahi dengan istri dan anak-anak, menjadi pelaku korupsi. Mabuk-mabukan, berselingkuh dan tidak disiplin, selalu terlambat. Sebagai ASN Katolik, lanjut Uskup, harus salalu peduli terhadap sesama, saling mengasihi seperti Yesus Kristus selalu mengasihi umat-Nya tanpa batas.
Wakil Bupati Merauke, H. Riduwan, S.Sos, M.Pd, memberikan apresiasi kepada seluruh masyarakat Merauke terutama para tokoh agama, tokoh masyarakat dan seluruh stakeholder yang ada dan mampu menciptakan kedamaian sehingga sampai sekarang ini tercipta kedamaian dan kerukunan di Kabupaten Merauke.
"Dari hasil sidak tadi ada beberapa ASN kita yang sudah berapa tahun tak masuk kerja, karena ada sesuatu hal dan sudah ditegur sudah diberikan peringatan tapi masih belum aktif bekerja," ujar Wakil Wali Kota Jayapura, Ir. Rustan Saru kepada wartawan Rabu (11/05).
"Dari jumlah kehadiran sangat banyak yang hadir hari ini. Kurang lebih 85% sampai 90%, ini perlu kita apresiasi. Artinya para pegawai mengupayakan kinerja tetap optimal. Untuk sisanya ada yang izin maupun tanpa keterangan yang tau tiap-tiap OPD nya," ujarnya.
‘’Tadi mulai dari saya sebagai Sekda, teman-teman asisten lengkap, staf ahli bupati lengkap hadir. Memang tidak 100 persen hadir ya. Tapi antara 70-80 persen hadir seperti biasa, karena ada juga yang dinas luar. Jadi kehadirannya antara 70-80 persen,’’ kata Ruslan Ramli.
“CPNS itu dia boleh melaksanakan dinas dengan SK CP hanya 2 tahun, selanjutnya dalam kurun waktu 2 tahun itu dia harus mengikuti pelatihan dasar untuk diangkat sebagai PNS,” ucapnya.
Wakil bupati Merauke, H. Riduwan, S.Sos, M.Pd, memberi apresiasi kepada jajaran Baznas yang menginisasi sosialisasi ini dan berharap para pejabat di masing-masing OPD bisa mendapat gambaran dan penjelasan terkait Intruksi Presiden Nomor 3 tahun 2014.
Kamis kemarin, calon peserta mendatangi kantor BPSDM yang berlokasi di Kotaraja Dalam untuk melakukan persiapan registrasi dan pemberkasan untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).