Setelah menujuk 10 pejabat eselon II pada 1 Desember 2022, Pj Gubernur Papua Selatan, Dr. Ir. Apolo Safanpo, ST, MT, kembali menunjuk 9 pejabat eselon II di lingkup Pemerintah Provinsi Papua Selatan sebagai pelaksana tugas (Plt).
291 ASN yang baru terangkat ini, menerima SK sebagai calon ASN pada Desember 2020 lalu. Kemudian Tahun 2021 mengikuti latihan dasar dan semuanya dinyatakan lulus. Setelah dua tahun, akhirnya menerima SK pengangkatan.
Selain jalan santai, ada juga pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat sekitar, donor darah dan vaksinasi dimana untuk mengecek bagaimana kondisi Kesehatan ASN di lingkungan Provinsi Papua.
Kepala Dinas Provinsi Papua dr Robby Kayame mengharapkan masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di sekitar Stadon Lukas Enembe turut mengambil bagian untuk melakukan vaksinasi.
Adapun masing masing wilayah DOB nantinya mendapatkan alokasi 1.000 Aparatur Sipil Negara (ASN). Sekretaris BPSDM Kemendagri Mohammad Rizal, SE, MSi mengatakan, data BPSDM Kemendagri terdapat 3.000-an ASN, masing masing DOB mendapat alokasi 1.053 ASN, termasuk Sekda, Kepala OPD, Eselon III, IV dan ASN.
“Pemerintah Provinsi Papua akan mengambil langkah langkah teknis ikut serta menempatkan ASN nya di DOB. Namun lagi lagi ini menjadi kewenangan pemeritah yang masih dikonsolidasikan antara pemerintah pusat dengan pejabat Pemrov juga kabupaten cakupan,” kata Derek kepada Cenderawasih Pos, Selasa (11/10).
Selalu saja ada yang ditemukan terlibat. Yang terbaru adalah memberikan dukungan tidak secara langsung melainkan lewat media sosial. Ini juga akan menjadi catatan pihak Bawaslu untuk melakukan patroli cyber.
Jeri menyebut, dampak kenaikan bahan bakar minyak terhadap gaji atau tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Provinsi Papua hingga kini belum ada ketentuan. Adapun yang mengatur hal tersebut dari pusat.
Koordinator Aksi, Yesaya Heselo yang merupakan salah satu ASN di Pemda Jayawijaya menegaskan jika aksi ini dilakukan secara spontanitas dan merupakan bentuk kekecewaan ASN dari 28 organisasi perangkat daerah (OPD) yang sampai dengan saat ini TPPnya tidak dibayarkan yang idealnya sebenarnya dibayarkan setiap triwulan.