Ia menjelaskan yang dimaksud dengan netral itu, artinya ASN tidak boleh terlibat dalam kampanye politik, atau menyebarkan berita-berita yang sifatnya imbauan untuk memenangkan golongan atau Pasangan calon atau kandidat tertentu, termasuk partai tertentu. Karena sanksinya itu cukup berat apabila diketahui dan dilaporkan, maka bisa mendapatkan sanksi hukuman disiplin pegawai.
Pertemuan tersebut dilakukan di ruang rapat Gubernur Papua Pegunungan yang dipimpin Asisten I Setda Provinsi Papua Pegunungan,Drs. Wasuok Demianus Siep dan diikuti Kepala Bulog Cabang Wamena bersama dengan 28 Perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kepala BKPP Kota Jayapura, Robert Betaubun menerangkan,dalam manajemen organisasi, kegiatan administrasi menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditinggalkan, bahkan dapat dikatakan tanpa pengelolaan administrasi yang baik, maka tujuan organisasi tidak akan dapat tercapai.
“Kejadian berawal dari sekitar pukul 13.40. WIT kelompok KKB yang diduga merupakan kelompok Undius Kogoya melakukan penembakan ke arah pos TNI dan berujung ke pembakaran rumah dinas ASN Pemkab Intan Jaya”, tutur Kasatgas Humas, Minggu (21/1) kemarin.
“Itu angin segar untuk para pencari kerja kita, hanya saja secara resmi Provinsi Papua belum mendapatkan informasi tentang berapa kuota atau formasi yang diberikan kepada Papua termasuk nanti prosesnya seperti apa,” ucap Marthen kepada Cenderawasih Pos, Jumat (19/1) kemarin.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, tes ini digunakan untuk menggambarkan kualitas dan kemampuan kompetensi masing-masing.
Penjabat Sekda Provinsi Papua Derek Hegemur di Jayapura, mengatakan OPD yang baru terbentuk itu merupakan pemekaran dari instansi sebelumnya sehingga diperlukan staf dan perangkat lainnya.
Lantas Seberapa penting dinas pemadam kebakaran di kota Jayapura ini dibentuk? Pemerintah beralasan salah satu faktornya adalah tingginya intensitas peristiwa kebakaran yang terjadi di kota Jayapura.
Dia menjelaskan, saat ini data-data honorer di Pemkot Jayapura sudah dikumpulkan dari masing-masing OPD dan sudah diserahkan ke BPKP. Karena ada beberapa sumber data yang perlu disandingkan kembali oleh kepegawaian dan BPKP dengan data yang baru, kemudian data yang lama dengan data keputusan dari Menpan RI, yang sudah diamankan sebelumnya.