Penjabat Wali Kota Jayapura Frans Pekey, mengatakan dengan adanya Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara sebagai aturan pelaksanaan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN merupakan sesuatu yang sangat baik.
Ia sempat mempertanyakan karena belum ada progress positif terkait laporannya. Korban menjelaskan bahwa saat itu ia melintas di sekitar lokasi kejadian dan bersamaan dua pelaku berinisial Ne dan Be tengah pesta miras bersama beberapa rekannya.
Menurut Marthen, TNI-Polri akan masuk ke lingkungan ASN dengan batasan batasan tertentu atau implementasinya tidak terlalu signifikan. Disesuaikan dengan kebutuhan di daerah, dimana jabatan yang bisa ditempati TNI-Polri ini, contohnya Kepala Badan Kesbangpol, Satpol PP dan Linmas
Ia sendiri telah memasuki masa purna tugas sebagai ASN yang telah mengabdi selama kurang lebih 30 tahun. Di hadapan pegawai Dishut maupun BBKSDA ia menyampaikan kepada seluruh rimbawan di Papua untuk berupaya meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Komnas HAM ingatkan TNI untuk fokus pada pertahanan negara tanpa harus memasuki wilayah wilayah birokrasi yang secara birokratif membutuhkan penjenjangan, kepangkatan dan membutuhkan keahlian khusus sesuai dengan kompotensinya.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menyebut, pelaksanaan seleksi Guru ASN PPPK ini merupakan wujud komitmen Kemendikbudristek dalam menjalankan arahan Presiden Joko Widodo. Di mana pada tahun 2024, Presiden telah menetapkan kebutuhan ASN secara nasional sebesar 2,3 juta.
Orang nomor satu di Merauke itu juga menjelaskan bahwa untuk aset tidak ada alasan bahwa aset itu sudah lama dipakai yang bersangkutan sehingga dia harus memilikinya. Menurutnya, seluruh barang yang dibeli dengan uang pemerintah menjadi milik pemerintah, kecuali barang tersebut telah dihibahkan.
Dalam aturan yang diteken Jokowi pada 13 Maret 2024 ini, sejumlah aparatur negara yang akan menerima THR dan gaji ke-13 adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS), calon PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri, dan pejabat negara.
Gumilar menyampaikan bahwa sampai saat ini pihaknya juga masih menunggu aturan turunan dari UU ASN itu terbit. ”Sampai dengan saat ini untuk PP penjabaran UU Nomor 20 Tahun 2023 belum terbit,” ungkap dia, kemarin. Jenderal bintang dua TNI itu menyampaikan bahwa pengisian jabatan ASN dan TNI sudah diatur dalam pasal 19 dan pasal 20 UU ASN.
Hal ini menyusul Rancangan Peraturan Pemerintah yang membahas manajemen ASN yang telah mendekati hasil akhir. Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas, aspek-aspek substansi dalam aturan tersebut sudah 100 persen terpenuhi. Ditargetkan pada akhir April 2024 aturan sudah bisa diimplementasikan.