Meski begitu, penyaluran ini membutuhkan persetujuan Presiden Prabowo Subianto melalui peraturan pemerintah (PP). Namun, hingga kini Presiden Prabowo masih melakukan kunjungan kenegaraan ke Yordania setelah sebelumnya be
Kasat Reskrim juga memastikan jika, ini bukan kasus begal karena HP dan motor dan barang -barang bawaan korban semuanya masih utuh, artinya tidak ada harta benda milik korban yang diambil, sedangkan dari motor yang digun
Diketahui, salah satu kendala yang dialami sebagian ASN Pemprov Papua Selatan setelah pindah ke Salor yang berjarak sekitar 60 kilometer dari Kota Merauke itu adalah tidak tersedianya transportasi umum di jalur tersebut.
Bupati juga mengingatkan ASN yang saat ini masih berada di luar daerah agar segera kembali ke Yalimo untuk menjalankan tugas sebagaimana mestinya. Ia menegaskan, ketidakhadiran tanpa alasan yang jelas akan ditindak sesua
Mantan rector Uncen Jayapura ini mengatakan, kinerja pegawai dapat diukur dari kehadirannya,jika tidak hadir maka kinerjanya tak bisa diukur. "Jadi, setelah hadir baru kita ukur kinerjanya, karena kalau tidak hadir maka
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kabupaten Jayapura, Erni Kallem, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui sejumlah surat resmi yang diterbitkan p
Wakil Bupati Jayapura, Haris Richard Yocku, mengatakan pelaksanaan apel pagi berjalan baik dengan kehadiran pegawai yang tepat waktu. “Puji Tuhan, aktivitas hari ini berjalan dengan baik. Walaupun kita sedang berpuasa, a
Pemerintah Provinsi Papua resmi menyesuaikan hari dan jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan Ramadan 2026. Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari K
Menurutnya, mutasi yang tidak terukur dapat mengganggu struktur dan tata kelola pemerintahan di Provinsi Papua. Karena itu, dalam pelantikan kali ini banyak pejabat yang berasal dari BKD sebagai bagian dari langkah pembe
Di sisi lain, THR bagi pekerja swasta belum ada informasi perihal pencairannya. Tetapi, jika menukil Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor M/2/HK.04.00/III/2025 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2