Diakuinya ada beberapa langkah yang dilakukan agar realisasi penerimaan PKB bisa mencapai target di sisa waktu empat bulan ke depan. Kendati begitu, ia tetap optimis penerimaan PKB akan mencapai target yang dibebankan negara.
Diakuinya, saat ini masing- masing Pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Jayapura sudah mulai melakukan pembahasan, terkait program kegiatan yang dijalankan dengan sisa waktu yang semakin mepet di tahun 2024 ini. Jika memang tidak bisa dikerjakan atau dilanjutkan sampai selesai dalam pembahasan APBD P 2024, ia akan tentukan.
Sebelas yang dianggap penting ini, pertama terkait Kebijakan APBD Perubahan T.A 2024, disusun dengan pendekatan Money Follow Priority Program. Penggunaan anggaran sesuai program prioritas.
APBD Papua sendiri awalnya sebesar Rp 3,024 triliun berubah menjadi Rp 4.295 triliun dalam APBD Perubahan 2024. Ini dengan Anggaran Pendapatan semula sebesar Rp 2,739 triliun berubah menjadi Rp 3,044 triliun atau meningkat 11,13 persen.
Rapat ini merupakan hasil dari finalisasi rapat Badan Anggaran DPR Papua dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) provinsi Papua dan OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua terkait Perubahan APBD pemerintahan provinsi Papua Tahun Anggaran 2024.
Ia menyebut setelah bertemu dengan bupati dan tim anggaran di Jakarta kemudian ditambah dengan bersama sejumlah pihak, Pihaknya lantas menanggapi bahwa masih banyak pimpinan OPD yang kerap melakukan perjalanan dinas keluar kota.
Kegiatan yang dihadiri seluruh pimpinan SKPD, sekretaris eselon lll, PPTK, Kasubbag keuangan, dan kasubbag program. Dengan membahas APBD Provinsi Papua, tahun anggaran 2024 sebesar Rp 3 terilun lebih dan jumlah sub kegiatan sebanyak 1021, sementara jumlah paketnya sebanyak 6479.
"Untuk menggenjot capaian realisasi penyerapan anggaran tersebut, kami terus mendorong semua OPD agar tertib dalam pelaporan realisasinya dan setiap minggu atau pekan wajib memberikan laporan,”jelasnya.
"Pemasangan 300 lampu jalan dibeberapa titik jalan di Kabupaten Jayapura, baru bisa kita realisasikan pada APBD Perubahan TA 2024 dan nanti langsung ditangani DP2KP. Jadi soal berapa dananya dan dimana lokasi pemasangannya secara teknis bisa tanyakan langsung ke DP2KP,"ucapnya.
Sementara itu salam sambutan PJ Wali Kota Jayapura L. Chritstian Sohilait mengatakan dengan ditetapkan 8 Perda tersebut, maka sudah menjadi kewajiban eksekutif untuk menindaklanjuti pelaksanaan peraturan-peraturan daerah tersebut.