Dia merincikan empat paket pekerjaan itu yakni, paket penyusunan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) Kota Jayapura, dengan pagu dana senilai Rp 1,6 miliar. Jenis kontraknya multiyears yang dibebankan pada dua mata anggaran APBD Perubahan 2024 dan APBD induk 2025.
Ketua DPRD Mimika, Anthon Bukaleng dalam sambutannya menyampaikan, setelah proses panjang pembahasan rancangan perubahan APBD berlangsung sampai dengan penandatanganan berita acara nota kesepakatan bersama yang baru saja dilakukan, bersama hak tersebut dapat diartikan sebagai salahsatu upaya untuk menyesuaikan rencana keuangan dengan perkembangan yang terjadi.
Ketua DPRD Biak Numfor Milka Rumaropen mengatakan, dalam Sidang pembahasan Raperda APBD Perubahan 2024 dan juga Raperda Non APBD 2024 ini menjadi karya terakhir bagi anggota DPRD aktif saat ini. Selanjutnya Persipan Pelantikan bagi Anggota DPRD yang baru akan diselenggarakan pada Oktober nanti.
 Pjs Bupati Merauke Sunarjo mengatakan, sebelum Perubahan APBD 2024 ini ditetapkan terlebih dahulu akan dilakukan reviuw oleh APID atau Inspektorat dalam rangka menghindari pelanggaran dan tindakan koruptif diawal.
Penandatanganan Nota Kesepahaman ini dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Cintiya Rulliani Talantan dan Pj Bupati Jayapura Semuel Siriwa, disaksikan oleh sejumlah anggota DPRD dan Kepala Perangkat Daerah (PD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura.
PJ Bupati Jayawijaya Thony M Mayor, S.Pd, MM menyatakan untuk perubahan APBD Pemkab sedang memproses karena memang DPRD Jayawijaya juga sudah meminta laporan tersebut agar agenda ini tak lewat dari bulan september ini, tentunya ini yang akan diusahakan untuk bisa diselesaikan agenda ini.
Menurut gabungan Komisi DPR Kabupaten Merauke itu, setiap tahunnya, anggaran yang digelontorkan untuk Diklat penjenjangan maupun diklat teknis tersebut setiap tahunnya cukup besar. Namun, pemerintah daerah menjadikan persoalan keterbatasan sumber daya aparatur sebagai permasalahan dalam pemerintahan daerah.
Sidang pembahasan Perubahan APBD 2024 ini dilakukan menjelang 1 bulan berakhirnya masa jabatan anggota DPR Kabupaten Merauke periode 2019-2024 pada 21 Oktober mendatang. Â
Ketua DPRD Puncak, Lukius Newegalen dalam sambutannya berharap dalam penyerapan anggaran APBD yang dilakukan oleh OPD (Organiasi Perangkat Daerah), harus dilaksanakan dengan baik, karena tinggal tiga bulan lagi tutup tahun anggaran 2024.
 Pada rapat tersebut sebelumnya dilakukan penyampaian Pandangan Umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Papua terhadap Raperda APBD Provinsi Papua tahun anggaran 2025, dan kemudian dilanjutkan mendengarkan Jawaban Pj Gubernur Papua terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Papua terkait Raperdasi APBD Provinsi Papua tahun anggaran 2025.